JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima BARU SAJA merespons perintah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang melarang pembukaan lahan menggunakan api. Dukungan diberikan tanpa ragu. Namun ada catatan tajam: kebijakan ini hadir terlambat.
Menurut Aria Bima, larangan tersebut merupakan langkah benar untuk mencegah karhutla. Ia menilai pemerintah pusat akhirnya bergerak ke arah yang tepat. Meski demikian, anggota DPR itu mengingatkan bahwa penundaan keputusan bisa memperbesar risiko bencana asap di lapangan.
- Mendagri Tito Karnavian dikonfirmasi menerbitkan instruksi larangan pembukaan lahan dengan membakar.
- Aria Bima menyambut positif aturan tersebut meski menyebutnya datang terlambat.
- Komisi II DPR menyatakan siaga mengawasi implementasi di seluruh daerah.
- Fokus utama: mencegah kebakaran hutan dan lahan menjelang puncak kemarau.
Dukungan Penuh dari Parlemen
Aria Bima menegaskan Komisi II tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan parlemen siap mendampingi kementerian dalam negeri memastikan instruksi dieksekusi. Pengawasan akan difokuskan pada pemerintah daerah. Gubernur, bupati, dan wali kota dinilai menjadi kunci keberhasilan aturan ini.
Politikus Partai Demokrat itu juga bicara soal koordinasi. Ia meminta sinkronisasi antara pusat dan daerah berjalan cepat. Tanpa koordinasi rapat, kata dia, instruksi hanya berhenti di atas kertas. Ia bahkan menyinggung pentingnya sanksi tegas bagi kepala daerah yang lalai mengawal kebijakan.
Catatan Kritis soal Waktu
Bagian yang paling menarik perhatian publik justru kritik Aria Bima. Ia menilai instruksi Mendagri seharusnya keluar lebih awal. Alasannya sederhana: praktik pembukaan lahan dengan api sudah berlangsung bertahun-tahun dan berulang setiap musim kemarau. Titik panas pun mulai terdeteksi di sejumlah wilayah rawan.
Ia mengingatkan bahwa keterlambatan regulasi berbanding lurus dengan besarnya kerugian. Karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan. Asap tebal mengganggu penerbangan, menutup jalur darat, hingga memicu penyakit pernapasan akut. Kerugian ekonomi bisa menembus triliunan rupiah apabila kebakaran besar pecah kembali tahun ini.
Inti Instruksi Mendagri
Perintah Tito Karnavian berfokus pada satu hal: melarang metode tebang-bakar secara total. Pembukaan lahan harus beralih ke cara mekanis atau manual. Pemda diminta aktif mensosialisasikan larangan kepada petani, perusahaan perkebunan, serta pelaku usaha. Patroli gabungan juga didorong diperkuat di kawasan rawan kebakaran.
- Larangan berlaku bagi semua pihak yang membuka lahan baru.
- Sosialisasi intensif ditargetkan sampai level desa dan kelurahan.
- Pemda wajib menyiagakan tim pemadam di titik paling rentan.
- Data titik panas dipantau harian sebagai sistem peringatan dini.
Tantangan di Lapangan Masih Besar
Sejumlah pengamat lingkungan lama menyoroti persoalan struktural. Banyak petani memilih membakar karena alasan biaya. Cara itu dianggap murah dan cepat dibanding membersihkan lahan dengan peralatan. Tanpa insentif atau bantuan alat, larangan berpotensi sulit dipatuhi di tingkat akar rumput.
Aria Bima menyadari tantangan tersebut. Ia mendorong pemerintah menghadirkan solusi alternatif, bukan sekadar larangan. Bantuan alat berat bersama, pendampingan teknis, serta kemudahan akses modal disebut sebagai opsi nyata. Tanpa opsi itu, ia khawatir praktik bakar lahan hanya berpindah lokasi dan waktu.
Perkembangan Berikutnya
Komisi II DPR dilaporkan akan memanggil sejumlah pejabat terkait guna mendengar rencana aksi konkret. Agenda kerja membahas kesiapan daerah menghadapi puncak kemarau. Update pelaksanaan instruksi dijamin terus dipantau.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi soal tenggat sosialisasi maupun bentuk sanksi bagi pelanggar. Yang pasti, sinyal politik sudah keluar: DPR tak ingin mengulang tragedi asap seperti tahun-tahun sebelumnya. Perkembangan lanjutan akan segera disajikan dalam laporan berikutnya.
Comments (0)