Omzet Judi Berkedok Timezone di Jakarta Gila-gilaan, Ini Angkanya
Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap fakta mengejutkan di balik praktik perjudian yang disamarkan sebagai permainan Timezone di wilayah ibu kota. Dari hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh
Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap fakta mengejutkan di balik praktik perjudian yang disamarkan sebagai permainan Timezone di wilayah ibu kota. Dari hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh pihak kepolisian, terkuak bahwa sindikat di balik kegiatan ilegal ini berhasil meraup keuntungan yang sangat fantastis dalam kurun waktu satu bulan.
Menurut Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, jumlah omzet yang berhasil dikumpulkan oleh para pelaku mencapai angka yang sulit dipercaya. Berdasarkan data yang dihimpun oleh media kami, perputaran uang dari bisnis haram ini menembus kisaran miliaran rupiah setiap bulannya, menjadikannya salah satu praktik perjudian berkedok hiburan terbesar yang pernah diungkap di Jakarta.
Modus Operandi: Jaringan Komunitas Tertutup
Keberhasilan sindikat ini dalam mengumpulkan pundi-pundi uang ratusan hingga miliaran rupiah tidak lepas dari strategi pemasaran yang terstruktur. Kombes Pol Iman menjelaskan bahwa perjudian ini tidak dioperasikan secara terbuka untuk masyarakat umum. Para pelaku justru memanfaatkan kekuatan jaringan komunitas yang tertutup untuk menghindari deteksi sekaligus memperluas basis pemain.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan hingga saat ini, omzet dari usaha perjudian tersebut mencapai Rp 2,1 miliar per bulan," kata Kombes Iman dalam pernyataan resmi yang dikutip oleh laporan kami.
Angka Rp 2,1 miliar per bulan ini menjadi sorotan utama mengingat operasional mereka diselubungi dengan kedok tempat permainan biasa. Pola rekrutmen yang digunakan oleh pelaku tergolong masif namun tersistem. Para anggota komunitas yang sudah terlibat didorong untuk secara aktif mengajak kerabat, rekan kerja, maupun kenalan mereka untuk ikut berpartisipasi dalam permainan judi tersebut. Sistem "member get member" ini memungkinkan jaringan mereka berkembang pesat tanpa perlu beriklan secara vulgar di ruang publik.
Pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus ini untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan bisnis berkedok hiburan ini. Pengungkapan ini menambah rentetan kasus perjudian terselubung yang berhasil dibongkar oleh Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2026, menunjukkan bahwa ancaman aktivitas ilegal berkedok tempat hiburan masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi penegak hukum di ibu kota.
Comments (0)