Oknum Satpol PP Gunakan Nama Samaran, Pungli di Rumbel Jakut
BARU SAJA, sebuah pengakuan mengejutkan datang dari pengelola Rumah Belajar (Rumbel) Merah Putih di Jakarta Utara. Seorang oknum yang mengaku anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diduga mela...
BARU SAJA, sebuah pengakuan mengejutkan datang dari pengelola Rumah Belajar (Rumbel) Merah Putih di Jakarta Utara. Seorang oknum yang mengaku anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan menggunakan identitas palsu. Praktik ilegal ini telah berlangsung selama beberapa pekan sebelum akhirnya terbongkar.
MENIT LALU, pengurus Rumbel Merah Putih yang meminta identitasnya dirahasiakan memberikan keterangan bahwa oknum tersebut kerap mendatangi lokasi dan mengaku sebagai petugas Satpol PP yang bertugas melakukan pembinaan. Namun, setelah ditelusuri, identitas yang digunakan oleh pelaku ternyata bukan nama asli dari anggota Satpol PP yang terdaftar. "Kami baru sadar ketika mencoba mengonfirmasi ke kantor kecamatan. Nama yang dia pakai tidak ada di daftar personel," ujarnya.
Modus Operandi dengan Kedok Pembinaan
Modus yang digunakan oknum tersebut cukup rapi. Mengenakan seragam lengkap dan membawa atribut yang meyakinkan, pelaku datang ke Rumbel Merah Putih untuk melakukan "inspeksi". Dalam kunjungannya, ia meminta sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi perizinan kegiatan belajar, sumbangan keamanan lingkungan, atau pembinaan rutin. Para pengurus yang tidak curiga menuruti permintaan tersebut karena merasa berhadapan dengan aparat resmi.
Namun kecurigaan mulai muncul ketika besaran uang yang diminta dianggap tidak wajar dan tidak disertai kuitansi resmi. Beberapa pengurus kemudian melapor ke Ketua Rumbel dan dilakukan pengecekan ke Satpol PP setempat. Hasilnya mengejutkan: tidak ada penugasan anggota dengan nama tersebut.
Langkah Cepat Satpol PP DKI Jakarta
UPDATE: Menanggapi laporan tersebut, Satpol PP DKI Jakarta langsung bergerak cepat. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, melalui juru bicaranya, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi internal. "Kami menerima laporan dugaan pungli oleh oknum yang mengaku anggota Satpol PP. Saat ini kami sedang mendalami dan mengumpulkan bukti. Jika terbukti, kami akan proses secara hukum dan disiplin," tegasnya.
Investigasi difokuskan untuk mengidentifikasi oknum tersebut berdasarkan ciri-ciri fisik, kendaraan yang digunakan, dan waktu kejadian. Satpol PP juga meminta keterangan dari saksi-saksi dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Polisi disebut siap dilibatkan jika ditemukan unsur pidana.
Fakta Kunci
- Oknum mengaku anggota Satpol PP dengan identitas palsu
- Diduga melakukan pungli di Rumbel Merah Putih, Jakarta Utara
- Modus: meminta uang dengan dalih biaya administrasi dan keamanan
- Pengurus rumbel melaporkan setelah curiga dengan besaran dan tanpa kuitansi
- Satpol PP DKI Jakarta membentuk tim investigasi dan akan menindak tegas
Imbauan untuk Masyarakat
Satpol PP DKI mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu meminta tanda pengenal resmi jika ada petugas yang mendatangi. Jika menemukan kejanggalan, segera laporkan ke kantor Satpol PP terdekat atau melalui kanal pengaduan resmi. Kasus ini menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba memanfaatkan nama institusi untuk kepentingan pribadi.
Hingga berita ini diturunkan, identitas oknum tersebut masih dalam penelusuran. Masyarakat diminta tetap tenang dan terus mendukung kegiatan positif seperti Rumbel Merah Putih. Perkembangan terbaru akan segera diinformasikan.
Baca juga:
Comments (0)