NasDem Desak Usut Tuntas Tiga Kasus Korupsi yang Jerat Febrie Adriansyah
BREAKING — Fraksi NasDem menekan penuntasan tiga perkara korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Febrie Adriansyah. Partai berlambang restorasi itu menyodorkan usulan pem...
BREAKING — Fraksi NasDem menekan penuntasan tiga perkara korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Febrie Adriansyah. Partai berlambang restorasi itu menyodorkan usulan pembentukan Panitia Kerja (Panja) di Komisi III DPR.
Desakan Politik Menguat
Pernyataan resmi terlontar hanya beberapa jam lalu. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menjadi garda terdepan. Ia mendesak seluruh aparat penegak hukum bekerja tanpa kompromi.
"Ini bukan sekadar perkara orang per orang. Ada jejaring yang harus diurai," tegasnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/11). Rudianto menegaskan komitmen partainya untuk mengawal kasus yang disebutnya berpotensi merusak marwah institusi kejaksaan.
- DPR bakal bentuk Panja khusus pengawasan perkara Febrie Adriansyah.
- NasDem mendorong audit forensik dan pelacakan aset tersangka.
- Partai meminta Kejaksaan Agung dan KPK bersinergi tanpa ego sektoral.
Tiga Perkara Korupsi Dipetakan
Sumber internal DPR mengonfirmasi adanya pemetaan tiga klaster besar dugaan korupsi yang melibatkan mantan petinggi Adhyaksa itu. Ketiga perkara tersebut saat ini tengah didalami oleh tim penyidik.
- Penerimaan suap dan gratifikasi — Diduga terjadi selama penanganan sejumlah kasus strategis. Nilainya ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah. Sebagian sudah berbentuk aset properti dan kendaraan mewah.
- Pengamanan kasus korporasi — Febrie diduga menerima aliran dana untuk mengamankan sejumlah konglomerat yang tersandung masalah hukum. Ada indikasi obstruction of justice terstruktur.
- Tindak pidana pencucian uang — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan beberapa rekening dengan transaksi mencurigakan yang terhubung dengan jaringan Febrie.
Langkah Senayan Selanjutnya
Rapat internal Komisi III dijadwalkan akhir pekan ini. Poin utama: merumuskan kewenangan dan masa kerja Panja. "Target kami, semua terang benderang sebelum masa sidang ini berakhir," ujar pimpinan komisi saat dikonfirmasi terpisah.
Rudianto Lallo menambahkan partainya tidak akan tinggal diam jika proses hukum berjalan di tempat. "Kami pastikan pengawasan ekstra. Jika perlu, panggil paksa semua pihak yang dinilai menghambat," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan respons resmi. Namun, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sebelumnya menyampaikan penyidikan terus berproses. "Beberapa alat bukti baru sedang kami verifikasi," katanya tanpa merinci.
Respons Masyarakat Sipil
Koalisi Masyarakat Antikorupsi mengapresiasi langkah legislatif ini. "Parlemen harus memastikan tidak ada ruang bagi mafia hukum untuk bergerak," ujar koordinator. Mereka mendesak percepatan pemanggilan sejumlah saksi kunci yang belum diperiksa.
- Desakan transparansi proses hukum.
- Tolak upaya penundaan pemeriksaan.
- Pantau independensi penyidik.
UPDATE — Investigasi masih cair. KPK dan Kejaksaan dikabarkan akan melakukan gelar perkara gabungan dalam pekan ini. Seluruh mata kini tertuju pada Senayan: seberapa kuat fungsi pengawasan akan dijalankan.
Comments (0)