BREAKING: Polisi Tes Urine Massal, Puluhan Pelaku Narkoba Diringkus

BARU SAJA – Polri mengonfirmasi operasi penegakan hukum besar-besaran yang mengguncang sejumlah kota dalam sepekan terakhir. Ratusan personel dikerahkan untuk tes urine massal di titik rawan dan pen...

Jul 12, 2026 - 11:28
0 0
BREAKING: Polisi Tes Urine Massal, Puluhan Pelaku Narkoba Diringkus

BARU SAJA – Polri mengonfirmasi operasi penegakan hukum besar-besaran yang mengguncang sejumlah kota dalam sepekan terakhir. Ratusan personel dikerahkan untuk tes urine massal di titik rawan dan penggerebekan sarang narkoba, menghasilkan penangkapan puluhan tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri menyatakan operasi ini merupakan respons terhadap meningkatnya peredaran gelap narkotika pascapandemi. "Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar satu jam lalu.

Operasi Massal di Titik Rawan

Tim gabungan Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan satuan reserse narkoba daerah menyasar terminal bus, tempat hiburan malam, dan kawasan permukiman padat. Tes urine dilakukan secara acak terhadap pengemudi angkutan umum, pengunjung kelab, serta individu yang dicurigai berdasarkan laporan intelijen.

Hasilnya, 28 orang dinyatakan positif menggunakan amfetamin, sabu, dan ganja. Mereka langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Ini baru langkah awal. Kami akan terus memperluas jangkauan tes urine ke sekolah dan lingkungan kerja," kata seorang perwira menengah di lapangan.

Pelaku Jaringan Narkoba Dibekuk

Selain tes urine, polisi berhasil meringkus 14 tersangka yang diduga bagian dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi. Penggerebekan di sebuah gudang di kawasan Jakarta Utara menguak peredaran sabu seberat 12 kilogram dan ribuan butir ekstasi. Dua tersangka utama, berinisial AR dan DS, ditangkap saat sedang mengemas barang haram tersebut.

Dari hasil interogasi awal, jaringan ini telah beroperasi selama enam bulan terakhir dengan omzet miliaran rupiah. Polisi kini memburu tiga orang lainnya yang berperan sebagai pemasok dari luar negeri. "Kami sudah mengantongi identitas mereka dan berkoordinasi dengan interpol," tegas penyidik.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Berikut fakta-fakta kunci dari operasi sepekan ini:

  • Total tersangka yang diamankan: 42 orang, terdiri dari pengguna dan pengedar.
  • Barang bukti sabu 12,7 kg, ekstasi 3.400 butir, ganja 8 kg, dan alat isap.
  • Uang tunai Rp2,3 miliar diduga hasil transaksi narkoba disita dari tiga lokasi berbeda.
  • Tiga mobil dan dua senjata api rakitan turut diamankan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. "Tidak ada toleransi. Kami akan pastikan hukuman maksimal bagi pengedar," kata jaksa penuntut umum yang mulai menangani berkas perkara.

Respons Publik dan Langkah Selanjutnya

Warga menyambut positif operasi ini. Seorang saksi mata di lokasi penggerebekan di Jakarta Utara mengaku sering mencium bau mencurigakan dari gudang tersebut. "Saya lega polisi akhirnya bertindak. Lingkungan kami jadi lebih aman," ujarnya.

Polri berjanji akan melanjutkan operasi serupa secara rutin dan memperkuat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. "Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Jangan ragu untuk menjadi mata dan telinga kami," tutup Kadiv Humas.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User