NasDem Desak Pengusutan Tuntas Tiga Kasus Korupsi Mantan Jamwas
JAKARTA — Fraksi NasDem DPR RI menyatakan sikap tegas terkait penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang membelit mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jamwas), Febrie Adriansyah. DP...
JAKARTA — Fraksi NasDem DPR RI menyatakan sikap tegas terkait penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang membelit mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jamwas), Febrie Adriansyah. DPR mendorong pembentukan Panitia Kerja khusus guna memastikan pengusutan berjalan transparan hingga ke akar-akarnya.
Desakan Pengawasan Ketat
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menjadi motor utama dorongan ini. Ia menekankan bahwa kasus yang menjerat eks petinggi Kejaksaan Agung tersebut tidak boleh berhenti di permukaan. Publik, katanya, berhak mengetahui seluruh jaringan dan aktor intelektual di balik perkara ini.
Rudianto menyampaikan dukungan penuh terhadap wacana pembentukan Panja di Komisi III. Panja ini akan berfungsi sebagai alat kontrol parlemen terhadap kinerja aparat penegak hukum yang menangani berkas Febrie. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah intervensi atau pelemahan penanganan kasus mengingat posisi strategis tersangka sebelumnya di institusi Adhyaksa.
Rekam Jejak dan Potensi Perluasan
Febrie Adriansyah dikenal sebagai salah satu jaksa karier dengan portofolio penanganan perkara kelas kakap semasa aktif. Posisinya sebagai Jamwas memberinya akses luas terhadap penanganan kasus-kasus besar. Oleh karena itu, tiga perkara yang kini menjeratnya diduga kuat memiliki korelasi dengan penyalahgunaan wewenang dan penerimaan gratifikasi selama masa jabatannya.
Sumber di lingkungan parlemen menyebutkan, tiga perkara tersebut meliputi:
- Dugaan penerimaan suap terkait pengurusan perkara di Kejaksaan Agung yang melibatkan pihak swasta.
- Gratifikasi bernilai fantastis yang diduga mengalir melalui jaringan nominee dan pihak ketiga selama periode 2019-2023.
- Pencucian uang dengan modus penyamaran aset melalui pembelian properti dan kendaraan mewah atas nama keluarga.
Fraksi NasDem menilai ketiga klaster ini saling terkait dan membentuk skema korupsi terstruktur. Oleh sebab itu, pengusutan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan terobosan hukum berupa penerapan pasal tindak pidana pencucian uang secara maksimal untuk menjerat seluruh pihak yang menikmati hasil kejahatan.
Komitmen DPR dan Langkah Selanjutnya
DPR melalui Komisi III berencana menggelar rapat dengar pendapat dengan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam waktu dekat. Agenda utama rapat adalah meminta paparan perkembangan terkini penyidikan serta memastikan tidak ada obstruksi dari pihak manapun.
Politikus NasDem lainnya turut menyuarakan hal serupa. Mereka meminta agar penegak hukum tidak ragu menjerat pihak-pihak lain yang terbukti terlibat, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pejabat aktif. Transparansi menjadi kata kunci yang terus didengungkan dalam setiap forum.
Sementara itu, masyarakat sipil dan lembaga antikorupsi menyambut positif langkah DPR. Mereka menilai tekanan politik yang konstruktif diperlukan untuk mengimbangi potensi konflik kepentingan di tubuh penegak hukum. Kasus Febrie disebut-sebut sebagai ujian integritas bagi reformasi birokrasi di Kejaksaan Agung yang selama ini digadang-gadang oleh pimpinan.
Situasi masih terus berkembang. Dalam hitungan hari ke depan, mekanisme Panja akan dibahas dalam rapat internal Komisi III. Apabila disepakati, Panja akan memiliki kewenangan memanggil paksa saksi dan meminta dokumen penyidikan untuk ditelaah secara langsung oleh anggota dewan. Langkah ini diharapkan menjadi momentum pemberantasan korupsi yang lebih agresif dan tanpa kompromi di Indonesia.
Comments (0)