MPR Himpun Masukan Guru Besar Unhas untuk Kaji Ulang Konstitusi
Beritatercepat.com, Jakarta – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) terus menjaring pandangan dari kalangan akademisi untuk memperkaya wacana pengkajian ulang Undang-Undang Dasar Negara Republik Ind
Beritatercepat.com, Jakarta – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) terus menjaring pandangan dari kalangan akademisi untuk memperkaya wacana pengkajian ulang Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam sebuah forum diskusi di Makassar, Plt Sekretaris Jenderal MPR, Siti Fauziah, menegaskan bahwa konstitusi selalu relevan untuk dibedah, seiring munculnya berbagai isu ketatanegaraan kontemporer yang memerlukan pemikiran mendalam.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Senat Rektorat Universitas Hasanuddin, Rabu (8/6), itu sekaligus menjadi momentum penandatanganan Nota Kesepahaman antara Sekretariat Jenderal MPR dengan Unhas. Sinergi ini diharapkan menjadi landasan bagi riset dan dialog akademik yang berkelanjutan guna memetakan arah serta substansi yang mungkin ditata kembali dalam konstitusi.
“Banyak isu yang dapat menjadi topik diskusi terkait UUD NRI Tahun 1945. Karena itu kami hadir di sini, mendengarkan masukan dari para guru besar dan pakar hukum tata negara, agar setiap gagasan perubahan konstitusi benar-benar berpijak pada kebutuhan bangsa,” ujar Siti Fauziah dalam sambutannya.
Hadir mendampingi, Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR Taufik Basari, Rektor Unhas Prof. Jamaluddin Jompa, serta Dekan Fakultas Hukum Prof. Hamzah Halim. Kehadiran para pengambil kebijakan dan akademisi senior itu menandai komitmen bersama untuk merawat konstitusi sebagai dokumen hidup yang tumbuh sejalan dengan dinamika masyarakat.
Dari laporan yang dihimpun media kami, diskusi ini menyoroti sejumlah isu strategis. Di antaranya, penguatan sistem presidensial agar lebih efektif, penataan ulang kewenangan Dewan Perwakilan Daerah, serta memperjelas mekanisme saling mengawasi antarcabang kekuasaan negara. Para guru besar Unhas memberikan masukan berbasis riset empiris tentang dampak setiap perubahan pasal terhadap stabilitas pemerintahan dan kehidupan demokrasi.
Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, menyambut hangat kolaborasi ini. “Kampus sudah seharusnya menjadi mitra strategis negara dalam merumuskan kebijakan konstitusional. Kami miliki sumber daya intelektual yang siap berkontribusi secara serius,” tegasnya. Sementara itu, Taufik Basari menambahkan, jaring aspirasi ini menjadi langkah awal yang krusial sebelum memasuki tahap politik di parlemen. “Kami tidak ingin tergesa-gesa. Proses kajian harus inklusif dan berbasis bukti ilmiah,” imbuh dia.
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian diskusi serupa yang akan digelar MPR di sejumlah perguruan tinggi terkemuka. Tujuannya, memotret secara utuh kebutuhan konstitusional dari berbagai wilayah dan latar belakang keilmuan. Dengan melibatkan banyak pihak, MPR ingin memastikan bahwa setiap gagasan perubahan konstitusi mendapat legitimasi akademik sekaligus dukungan publik yang luas.
Hasil diskusi bersama Unhas akan diintegrasikan ke dalam naskah kajian yang disusun oleh Komisi Kajian Ketatanegaraan. Dokumen tersebut rencananya akan menjadi acuan bagi MPR dalam merumuskan rekomendasi resmi terkait kemungkinan amandemen UUD 1945. Melalui pendekatan partisipatif ini, MPR berharap dapat menghasilkan cetak biru konstitusi yang adaptif terhadap tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri bangsa.
Comments (0)