Model Penerima Dana Tersangka CSR BI-OJK Kembali Tak Hadiri Pemeriksaan, KPK Siapkan Upaya Jemput Paksa

Fitri Assiddikki (FIT), seorang model yang juga merupakan mantan staf ahli dari anggota DPR sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (BI-OJK), Heri

Jul 08, 2026 - 19:26
0 0
Model Penerima Dana Tersangka CSR BI-OJK Kembali Tak Hadiri Pemeriksaan, KPK Siapkan Upaya Jemput Paksa

Fitri Assiddikki (FIT), seorang model yang juga merupakan mantan staf ahli dari anggota DPR sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (BI-OJK), Heri Gunawan (HG), kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketidakhadirannya yang berulang ini membuat tim penyidik geram dan mulai mempertimbangkan opsi tegas berupa penjemputan paksa.

Pemanggilan terhadap Fitri sejatinya dilakukan untuk menggali lebih dalam perihal dugaan aliran dana yang diterimanya dari tersangka Heri Gunawan. Namun, untuk kedua kalinya, Fitri mangkir tanpa memberikan konfirmasi atau alasan yang jelas kepada penyidik. Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (23/6/2026).

"Nanti akan dipertimbangkan oleh penyidik langkah berikutnya seperti apa, apakah akan dilakukan koordinasi untuk penjadwalan berikutnya atau ada upaya untuk membawa, ya, dengan menerbitkan surat perintah membawa kepada yang bersangkutan," ujar Budi Prasetyo kepada awak media di lokasi.

"Nanti akan dipertimbangkan oleh penyidik langkah berikutnya seperti apa, apakah akan dilakukan koordinasi untuk penjadwalan berikutnya atau ada upaya untuk membawa, ya, dengan menerbitkan surat perintah membawa kepada yang bersangkutan."

Penerbitan surat perintah membawa merupakan dasar hukum yang memungkinkan penyidik untuk melakukan jemput paksa terhadap seseorang yang mangkir dari panggilan tanpa alasan sah. Opsi ini semakin menguat mengingat Fitri sudah dua kali tidak kooperatif dalam proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Di tengah ketidakhadiran Fitri, Budi menegaskan bahwa tim penyidik saat ini sedang memfokuskan energi pada penelusuran aset milik para pihak yang terlibat. Tidak hanya itu, KPK juga tengah sibuk memetakan ke mana saja aliran dana dari kasus yang merugikan keuangan negara ini mengalir. Penelusuran aliran uang tersebut menjadi kunci untuk membongkar skema besar korupsi yang melibatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dari dua lembaga keuangan negara itu.

Fitri Assiddikki diduga kuat menerima aliran dana dari tersangka Heri Gunawan yang kala itu menjabat sebagai anggota DPR. Statusnya sebagai mantan staf ahli membuat hubungan profesional di antara keduanya diduga disalahgunakan untuk memuluskan penerimaan dana-dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan sosial masyarakat.

Lembaga antirasuah ini tidak ingin proses penegakan hukum terus terhambat oleh sikap tidak kooperatif dari para pihak yang dipanggil. Jika pada pemanggilan berikutnya Fitri kembali absen, maka upaya jemput paksa hampir dipastikan akan dijalankan untuk menghadirkan yang bersangkutan ke hadapan penyidik guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Beritatercepat.com akan terus memantau perkembangan kasus ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tasya-kamila

Reporter Teknologi. Reporter teknologi terkini dan rilis produk.

Comments (0)

User