Ketua Umum TP Posyandu Dorong Penguatan Kelembagaan Lewat Percepatan Registrasi

Kupang – Ketua Umum Tim Pembina (TP) Posyandu, Tri Tito Karnavian, menegaskan bahwa percepatan registrasi kelembagaan Posyandu merupakan fondasi penting untuk memperkuat perannya dalam menyediakan

Jul 07, 2026 - 23:50
0 0
Ketua Umum TP Posyandu Dorong Penguatan Kelembagaan Lewat Percepatan Registrasi

Kupang – Ketua Umum Tim Pembina (TP) Posyandu, Tri Tito Karnavian, menegaskan bahwa percepatan registrasi kelembagaan Posyandu merupakan fondasi penting untuk memperkuat perannya dalam menyediakan pelayanan dasar bagi masyarakat. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Tri Tito saat membuka acara Sosialisasi Implementasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (24/6/2026).

Dalam arahannya, Tri Tito menyoroti bahwa transformasi Posyandu tidak boleh hanya berhenti pada perluasan cakupan layanan semata. Menurutnya, aspek kelembagaan di tingkat desa dan kelurahan harus menjadi perhatian utama agar Posyandu dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan.

Memperkuat Pemahaman Pemerintah Desa

Tri Tito menyampaikan keprihatinannya terhadap masih minimnya pemahaman sebagian pemerintah desa mengenai status kelembagaan Posyandu. Ia mengungkapkan bahwa Posyandu secara legal merupakan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang seharusnya mendapat dukungan penuh, baik dari sisi kebijakan maupun penganggaran dana desa. Namun, fakta di lapangan menunjukkan belum semua perangkat desa memahami potensi ini secara maksimal.

"Penguatan Posyandu bukan sekadar urusan kader atau ibu-ibu PKK. Ini adalah urusan strategis pembangunan desa. Masih ada pemerintah desa yang belum paham bahwa Posyandu adalah lembaga kemasyarakatan desa yang bisa dan wajib didukung melalui kebijakan dan anggaran desa," ujar Tri Tito, seperti dikutip media kami.

Dengan percepatan registrasi, lanjutnya, status Posyandu akan semakin jelas dan kuat secara administratif. Kejelasan status ini diyakini akan membuka akses yang lebih lebar terhadap dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), sehingga enam bidang SPM yang meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial dapat terlaksana dengan maksimal hingga ke level tapak.

Lebih jauh, Tri Tito berharap melalui sosialisasi ini, sinergi antara kader Posyandu, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dapat semakin solid. Ia menekankan bahwa Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat harus bertransformasi menjadi institusi yang modern, terstruktur, dan terkelola dengan baik, sejalan dengan target integrasi layanan primer yang dicanangkan pemerintah pusat hingga tahun 2026.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fitri-handayani

Reporter Lapangan. Reporter lapangan peristiwa terkini.

Comments (0)

User