Menhut Raja Juli Akui Ada Amplop dari Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan

Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni membongkar adanya amplop yang ditinggalkan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Menurutnya, begitu mengetahui keberadaan amp

Jul 06, 2026 - 13:05
0 0
Menhut Raja Juli Akui Ada Amplop dari Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan

Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni membongkar adanya amplop yang ditinggalkan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Menurutnya, begitu mengetahui keberadaan amplop tersebut, ia langsung menyuruh ajudannya untuk segera mengembalikannya kepada pihak yang bersangkutan. Pengakuan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan korupsi yang menjerat pejabat daerah di Riau tersebut.

Perkara ini mencuat ke permukaan menyusul penyerahan diri Suhardiman Amby ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 30 Juni 2025. Sebelumnya, mantan Bupati Kuansing tersebut menjadi buron dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar sejak Senin, 29 Juni 2025. Penyerahan dirinya itu pun mengungkap berbagai dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah tersebut, yang kini tengah diselidiki secara mendalam oleh pihak berwenang.

Dugaan Suap Mobil Land Cruiser dan Pelepasan Hutan

Berdasarkan laporan yang dihimpun Beritatercepat.com, KPK secara resmi menetapkan Suhardiman Amby sebagai tersangka penerima suap berupa kendaraan mewah jenis Toyota Land Cruiser. Suap tersebut diduga terkait dengan proses pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) di wilayahnya. Pengumuman penetapan tersangka dilakukan pada Rabu, 1 Juli 2025, yang semakin mempertegas seriusnya kasus hukum yang dihadapi oleh bupati tersebut.

Namun demikian, dugaan korupsi yang menjerat Suhardiman Amby tidak berhenti pada kasus suap mobil mewah semata. Dalam konferensi pers yang digelar, KPK menyebutkan adanya indikasi praktik korupsi lain yang dilakukan oleh bupati tersebut. Dugaan tersebut berkaitan erat dengan penerimaan sejumlah uang yang berhubungan dengan proses pelepasan hutan produksi terbatas di daerah Kuantan Singingi, yang berpotensi merugikan keuangan negara.

"Begitu saya tahu ada amplop yang ditinggalkan, saya langsung perintahkan ajudan untuk mengembalikannya," ujar Menhut Raja Juli Antoni.

Menanggapi situasi ini, Raja Juli Antoni menegaskan bahwa dirinya tidak ingin terlibat dalam praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum. Ia menegaskan bahwa amplop yang diterima telah segera dikembalikan demi menjaga integritas dan moralitas sebagai pejabat publik. Dari Jakarta, media kami melaporkan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak KPK untuk mengungkap seluruh rantai keterlibatan dalam dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di wilayah Kuansing tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fitri-handayani

Reporter Lapangan. Reporter lapangan peristiwa terkini.

Comments (0)

User