Mendagri Tito Instruksikan Audit APBD Daerah Gagal Bayar Gaji PPPK

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengambil langkah agresif untuk menuntaskan polemik gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang tertunda. Pihaknya akan melakukan pembed...

Jul 18, 2026 - 14:22
0 0
Mendagri Tito Instruksikan Audit APBD Daerah Gagal Bayar Gaji PPPK

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengambil langkah agresif untuk menuntaskan polemik gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang tertunda. Pihaknya akan melakukan pembedahan menyeluruh terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari pemerintah daerah yang mengaku tidak memiliki kemampuan fiskal untuk membayar honorarium ribuan PPPK.

Instruksi itu keluar menyusul laporan maraknya keluhan dari tenaga PPPK, terutama guru dan tenaga kesehatan, yang gajinya tersendat hingga berbulan-bulan. Tito menegaskan bahwa ketidakmampuan membayar gaji bukan semata persoalan minimnya uang, melainkan cermin buruknya tata kelola anggaran. "Saya sudah perintahkan Dirjen Bina Keuangan Daerah untuk memeriksa satu per satu APBD yang katanya tak sanggup. Jangan-jangan anggarannya habis buat perjalanan dinas dan rapat-rapat yang tidak esensial," tegasnya.

Langkah Kemendagri ini menjadi babak baru dari drama pembayaran gaji PPPK yang telah merebak di berbagai provinsi. Data internal menyebut terdapat puluhan daerah yang mengklaim defisit hingga tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran gaji pokok sesuai standar upah minimum regional.

Efisiensi Drastis dan Pemangkasan Belanja Boros

Fokus utama audit adalah mengidentifikasi pos-pos belanja yang tidak produktif dan berpotensi dikorbankan. Mendagri meminta daerah untuk segera merealokasi anggaran perjalanan dinas, kegiatan seremoni, dan program-program berorientasi serapan semata. Target efisiensi dipatok minimal 20 persen dari total belanja operasional agar ruang fiskal untuk gaji PPPK terbuka lebar. "Kalau setelah diefisiensi tetap tak mampu, kami naikkan statusnya menjadi daerah bermasalah. Konsekuensinya, pusat akan turun tangan langsung," katanya.

Kemendagri juga mencurigai sejumlah daerah sengaja menggelembungkan belanja modal di atas kertas untuk menghindari kewajiban pembayaran gaji PPPK yang baru direkrut tahun lalu. Tim inspektorat akan diturunkan untuk mengawal proses review APBD secara real time.

Mendorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Di luar pemangkasan, Tito menginstruksikan pemerintah daerah untuk berhenti menggantungkan nasib pada Dana Alokasi Umum. Optimalisasi pajak daerah dan retribusi wajib digenjot. "PAD kita masih lemah. Banyak potensi pajak hotel, restoran, parkir, hingga reklame yang bocor. Ini saatnya memperkuat basis data wajib pajak dan menindak tegas kebocoran," ujarnya.

Daerah juga didorong untuk memanfaatkan aset menganggur melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga atau BLUD. Langkah ini diyakini mampu mendongkrak pendapatan dalam jangka pendek tanpa menunggu bantuan pusat. Kemendagri akan memberikan asistensi teknis bagi daerah yang serius melakukan intensifikasi pajak.

Ultimatum telah disampaikan: bagi daerah yang setelah diaudit tetap menolak menyesuaikan postur APBD-nya, sanksi administrasi hingga penundaan penyaluran DAK siap diberlakukan. Tito memastikan kebijakan ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan melindungi hak PPPK yang telanjur direkrut negara. "PPPK sudah menandatangani kontrak. Kewajiban pemerintah harus dilaksanakan. Tidak boleh ada yang bermain-main dengan nasib mereka," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kemendagri sedang mengumpulkan data final APBD dari seluruh Indonesia. Pengumuman resmi terkait daerah prioritas yang akan dibedah diharapkan keluar dalam pekan depan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User