Mendagri Dorong Pemda dan Dekranasda Kembangkan Kerajinan Lokal

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri menegaskan instruksi langsung agar seluruh pemerintah daerah dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) tidak lagi menunggu, melainkan segera bergerak agresif me...

Jul 12, 2026 - 20:20
0 0
Mendagri Dorong Pemda dan Dekranasda Kembangkan Kerajinan Lokal

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri menegaskan instruksi langsung agar seluruh pemerintah daerah dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) tidak lagi menunggu, melainkan segera bergerak agresif menggarap potensi kerajinan lokal. Arahan ini disampaikan dalam sebuah rapat koordinasi nasional yang digelar secara tertutup, menandai babak baru percepatan program pelestarian budaya sekaligus penguatan ekonomi akar rumput.

Instruksi Tiga Pilar

Tiga misi utama menjadi penekanan dalam instruksi tersebut. Pertama, pelestarian warisan budaya melalui dokumentasi, regenerasi perajin, dan perlindungan motif tradisional dari klaim pihak luar. Kedua, penciptaan lapangan kerja dengan menjadikan sentra kerajinan sebagai kawasan ekonomi produktif yang menyerap tenaga kerja lokal, terutama generasi muda. Ketiga, peningkatan perekonomian daerah melalui hilirisasi produk kerajinan agar mampu menembus pasar nasional dan ekspor.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan cara-cara lama. Pemda harus punya data pasti, berapa perajin yang masih aktif, apa kendala mereka, lalu intervensi dengan program yang terukur,” ujar seorang pejabat yang mengutip langsung pernyataan Mendagri. Dekranasda diminta menjadi motor penggerak dengan fungsi pembinaan, pelatihan keterampilan, hingga akses permodalan dan pemasaran digital.

Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

Instruksi ini muncul di tengah upaya pemerintah pusat memperkuat ekonomi kerakyatan pascapandemi. Kerajinan lokal dinilai memiliki daya tahan tinggi karena berbasis bahan baku alami dan kearifan lokal yang sulit ditiru. Data Kementerian Perindustrian menunjukkan sektor kerajinan menyumbang hingga 15 persen dari total ekspor produk kreatif nasional, namun baru sebagian kecil daerah yang tergarap optimal.

Pemda diinstruksikan untuk segera menyusun peta jalan pengembangan kerajinan unggulan masing-masing wilayah. Langkah awal yang harus dilakukan mencakup inventarisasi pengrajin, pemetaan sentra produksi, hingga penyediaan infrastruktur pendukung seperti rumah kemasan dan galeri bersama. Dekranasda di level provinsi dan kabupaten/kota wajib melaporkan progres setiap triwulan kepada inspektorat jenderal melalui aplikasi pemantauan terpadu.

Dukungan Anggaran dan Kolaborasi

Pemerintah pusat menjanjikan dukungan penuh melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik untuk pelatihan vokasi dan pemasaran, serta skema kredit usaha rakyat dengan bunga rendah bagi perajin. Kolaborasi dengan platform e-commerce nasional juga sudah dijajaki untuk membuka etalase khusus produk kerajinan daerah. “Ini bukan sekadar proyek, melainkan gerakan nasional menyelamatkan aset budaya yang bernilai ekonomi tinggi,” tegas sumber di lingkungan kementerian.

Instruksi Mendagri ini menuai respons positif dari sejumlah kepala daerah. Mereka melihat potensi kerajinan lokal sebagai solusi mengatasi pengangguran terselubung di pedesaan dan kota kecil. Beberapa daerah bahkan sudah menyiapkan peraturan daerah tentang perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif sebagai payung hukum bagi Dekranasda untuk bekerja lebih leluasa.

Dengan tenggat waktu yang ketat, publik kini menanti gebrakan nyata dari setiap pemerintah daerah. Akankah arahan ini benar-benar mengubah wajah industri kerajinan Indonesia, atau hanya menjadi seremonial tahunan? Waktu dan eksekusi di lapangan yang akan menjawab.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User