Lonjakan Impor Garam Awal 2026 Picu Desakan Evaluasi Kuota
JAKARTA — Pemerintah berada di bawah tekanan besar untuk segera membuka kembali pembahasan kuota impor garam industri. Data realisasi awal 2026 menunjukkan lonjakan volume impor yang memicu kekhawat...
JAKARTA — Pemerintah berada di bawah tekanan besar untuk segera membuka kembali pembahasan kuota impor garam industri. Data realisasi awal 2026 menunjukkan lonjakan volume impor yang memicu kekhawatiran baru, hanya beberapa bulan setelah rencana penambahan kuota digulirkan.
Lonjakan Impor di Tengah Rencana Penambahan
Berdasarkan angka sementara yang beredar di kalangan pelaku usaha, impor garam industri pada kuartal pertama 2026 naik lebih dari 18% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini mengagetkan banyak pihak karena terjadi bahkan sebelum batas waktu peninjauan kuota berakhir.
Fakta kunci dari lonjakan ini mencakup:
- Volume impor melampaui proyeksi awal kementerian teknis sebesar 22%.
- Lonjakan terjadi di tengah stok dalam negeri yang masih surplus dari produksi akhir 2025.
- Mayoritas garam industri yang masuk berasal dari Australia dan India dengan harga yang dinilai dumping oleh asosiasi petambak.
Desakan Multi Pihak Menguat
Sejumlah anggota Komisi VI DPR menyatakan akan memanggil Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan pekan depan. Mereka menuntut penjelasan mengapa realisasi impor justru melesat di saat pemerintah masih mengkaji penambahan kuota.
“Kami melihat ada ketidakselarasan antara data lapangan dan kebijakan yang disusun. Kalau realisasinya sudah setinggi ini, buat apa ada rencana penambahan kuota lagi? Harusnya moratorium dulu,” ujar salah satu anggota dewan yang enggan dikutip namanya sebelum rapat resmi.
Dari sisi pelaku usaha, Asosiasi Petani Garam Nusantara (APGN) menyuarakan kekecewaan mendalam. Mereka menilai impor yang tidak terkendali akan kembali menekan harga garam lokal di tingkat petambak yang saat ini masih berada di bawah biaya produksi di beberapa sentra.
Dampak ke Hilirisasi dan Target Swasembada
Lonjakan impor ini juga dinilai kontraproduktif terhadap peta jalan swasembada garam industri 2027. Pabrik pengolahan garam yang selama ini didorong melakukan penyerapan lokal justru kembali bergantung pada pasokan luar negeri.
Data dari Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) menunjukkan bahwa utilisasi garam lokal oleh industri hanya 61% pada kuartal I-2026. Sisanya dipenuhi oleh garam impor dengan spesifikasi yang diklaim lebih seragam.
“Ini problem klasik, kualitas dan kuantitas garam lokal belum memenuhi standar pabrikan, sementara impor dibuka lebar. Kalau tidak ada evaluasi serius, swasembada hanya akan jadi slogan,” ujar pengamat kebijakan perdagangan dari Lembaga Studi Ekonomi Terapan.
Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dikabarkan telah menggelar rapat maraton sejak Selasa malam. Belum ada pernyataan resmi, namun sumber di kementerian menyebut opsi membekukan sementara penambahan kuota sedang menjadi pertimbangan utama.
Desakan agar evaluasi dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terus mengalir. Data lonjakan impor ini diyakini akan menjadi pemicu utama perubahan arah kebijakan dalam hitungan hari, bukan bulan.
Baca juga:
Comments (0)