Kuntadi, Calon Jampidsus Pengganti Febrie, Berharta Rp3,6 M
JAKARTA — Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kuntadi mencuat sebagai kandidat terkuat pengisi kursi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang ditinggalkan Febrie Adriansyah. Berdasa...
JAKARTA — Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kuntadi mencuat sebagai kandidat terkuat pengisi kursi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang ditinggalkan Febrie Adriansyah. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Kuntadi tercatat memiliki total aset mencapai Rp3,6 miliar.
Pergantian di Tubuh Kejaksaan
Posisi Jampidsus menjadi sorotan setelah Febrie Adriansyah memasuki masa purnatugas. Sejumlah nama beredar, namun Kuntadi dianggap paling layak berkat pengalaman panjangnya di bidang pemulihan aset dan pemberantasan korupsi. Kejaksaan Agung belum memberikan konfirmasi resmi, tetapi sinyal pengusulan sudah menguat di internal lembaga.
Rincian Harta Kekayaan
LHKPN yang dilaporkan Kuntadi menunjukkan total kekayaan bersih senilai Rp3.658.200.000. Angka ini terdiri dari sejumlah aset tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota, kendaraan bermotor, serta harta bergerak lainnya. Tidak ditemukan indikasi kepemilikan yang tidak wajar dalam laporan tersebut.
Rincian aset terbesar berada pada properti, yakni satu bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) sekitar Rp1,8 miliar. Ia juga tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Innova dan sepeda motor Honda. Sisanya berbentuk kas dan setara kas yang disimpan di beberapa rekening bank.
Rekam Jejak Kuntadi
Kuntadi dikenal sebagai jaksa andal yang memimpin BPA sejak tahun lalu. Di bawah kepemimpinannya, BPA berhasil menyelamatkan triliunan rupiah aset negara dari berbagai kasus besar, termasuk korupsi BTS dan skandal minyak sawit. Keberhasilannya dianggap menjadi modal kuat untuk menakhodai Jampidsus yang menangani perkara kelas kakap.
Sebelum menjabat Kepala BPA, Kuntadi pernah bertugas di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan beberapa satuan kerja strategis. Para koleganya menyebut ia sebagai pribadi yang detil, tenang, dan tidak pandang bulu dalam menangani perkara. Hal itu menjadi nilai tambah di tengah tekanan publik agar Jampidsus tetap agresif menuntaskan kasus-kasus besar.
Respons Publik dan Harapan
Pengamat hukum menilai kekayaan Kuntadi terbilang wajar untuk seorang pejabat setingkat eselon I dengan masa kerja puluhan tahun. Transparansi LHKPN yang ia tunjukkan diharapkan menjadi contoh bagi pejabat lain. Meski begitu, sorotan tetap tertuju pada kemampuan Jampidsus ke depan dalam menangani perkara yang menyangkut kepentingan politik dan ekonomi.
Kuntadi sendiri belum memberikan komentar resmi. Sumber internal menyebut ia hanya fokus pada penyelesaian tugas-tugas pemulihan aset yang sedang berjalan. Sementara itu, publik menanti kepastian pelantikan yang diprediksi terjadi dalam pekan-pekan mendatang.
Comments (0)