Remaja Bugil Terima Ojol di Sidoarjo, Polisi Panggil Pembinaan

BARU SAJA — Jagat maya kembali digegerkan aksi tak senonoh seorang remaja putri di kawasan Sidoarjo, Jawa Timur. Rekaman video yang menampilkan seorang perempuan muda menerima pesanan ojek online da...

Jul 16, 2026 - 11:47
0 0
Remaja Bugil Terima Ojol di Sidoarjo, Polisi Panggil Pembinaan

BARU SAJA — Jagat maya kembali digegerkan aksi tak senonoh seorang remaja putri di kawasan Sidoarjo, Jawa Timur. Rekaman video yang menampilkan seorang perempuan muda menerima pesanan ojek online dalam keadaan bugil di teras rumah langsung menyebar liar dan memicu kecaman publik.

Kronologi Kejadian

Insiden memalukan tersebut terjadi pada Selasa (15/7) sore di sebuah perumahan padat penduduk. Saksi mata yang juga merupakan pengemudi ojol, menyebut remaja 18 tahun itu keluar rumah tanpa busana sama sekali saat mengambil kiriman makanan. Sopir ojol yang syok tak sengaja merekam momen singkat itu melalui kamera dasbor kendaraannya.

Rekaman berdurasi sekitar 16 detik itu awalnya disimpan pribadi, namun bocor ke grup WhatsApp sebelum akhirnya menyebar ke Twitter, TikTok, dan Instagram. Hingga malam ini, potongan video masih beredar meski sejumlah akun yang mengunggahnya telah dilaporkan warganet.

Menurut keterangan tetangga, remaja tersebut dikenal pendiam dan jarang berinteraksi sosial. Perilaku nekatnya itu diduga dilatarbelakangi iseng semata, tanpa motif kriminal. Namun, tetap dinilai melukai norma kesusilaan masyarakat sekitar.

Respons Aparat dan Orang Tua

Mendengar laporan warga yang resah, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo langsung bergerak. Kapolsek setempat AKP Hendra Prasetya mengonfirmasi telah memanggil remaja berinisial M itu beserta orang tuanya ke Mapolsek, Rabu (16/7) pagi.

“Kami tak menemukan unsur pidana berat dalam kasus ini, tapi tindakan tersebut jelas melanggar ketertiban umum dan norma kesusilaan. Oleh karena itu, kami serahkan sepenuhnya ke ranah pembinaan keluarga. Kami juga bekali dengan konseling psikologis,” ujar AKP Hendra dalam keterangan resmi.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menyebarluaskan video yang merekam aib remaja tersebut. Tindakan menyebarkan konten bermuatan asusila justru dapat berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sementara itu, orang tua M yang hadir dalam pemanggilan tersebut tampak syok. “Kami benar-benar tidak menyangka. Selama ini anak kami baik-baik saja, tidak pernah menunjukkan gelagat aneh,” ucap sang ibu dengan suara bergetar. Mereka berjanji akan meningkatkan pengawasan dan membawa anaknya ke psikolog secara berkala.

Hingga berita ini diturunkan, akun-akun media sosial milik remaja tersebut telah dinonaktifkan. Satgas Pengamanan Digital Polresta Sidoarjo juga terus memantau penyebaran konten ilegal ini dan tengah menelusuri pihak yang pertama kali menyebarkan rekaman tersebut ke ruang publik.

UPDATE 18:30 WIB — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sidoarjo turut diterjunkan untuk mendampingi remaja itu dalam proses pemulihan mental. Kepala Dinas menyebutkan bahwa korban semestinya dilindungi, bukan dihakimi, mengingat usianya yang masih rentan secara psikologis.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User