Monday, 24 August 2026 | 13:50 WIB

Kuasa Hukum Febrie Hadirkan Ahli Tata Negara di Sidang Praperadilan

BREAKING: Sidang praperadilan Febrie Adriansyah BARU SAJA mencatat perkembangan baru. Tim kuasa hukum menghadirkan ahli hukum tata negara ke persidangan.Ahli itu adalah Rasji, akademisi dari Universit...

Aug 20, 2026 - 18:41
0 1
Kuasa Hukum Febrie Hadirkan Ahli Tata Negara di Sidang Praperadilan

BREAKING: Sidang praperadilan Febrie Adriansyah BARU SAJA mencatat perkembangan baru. Tim kuasa hukum menghadirkan ahli hukum tata negara ke persidangan.

Ahli itu adalah Rasji, akademisi dari Universitas Tarumanagara. Kehadirannya dikonfirmasi langsung di ruang persidangan hari ini. Keterangan ahli menjadi bagian penting dari permohonan yang diajukan pemohon.

Ahli Dihadirkan untuk Memperkuat Dalil

Tim kuasa hukum Febrie menghadirkan Rasji untuk memberi keterangan di hadapan majelis hakim. Ahli hukum tata negara itu diminta menilai sejumlah persoalan yuridis yang menjadi pokok permohonan. Keterangan lisan Rasji disampaikan dalam agenda pemeriksaan saksi ahli.

Sebelumnya, tim kuasa hukum juga telah menyampaikan permohonan secara tertulis. Keterangan ahli diharapkan memperkuat argumen hukum pemohon. Majelis hakim mencatat seluruh keterangan sebagai bagian dari alat bukti.

  • Rasji adalah ahli hukum tata negara Universitas Tarumanagara.
  • Keterangan disampaikan dalam sidang praperadilan hari ini.
  • Ahli dihadirkan langsung oleh kuasa hukum Febrie Adriansyah.

Latar Permohonan Praperadilan

Permohonan praperadilan ini diajukan menyusul penetapan status hukum terhadap Febrie. Melalui mekanisme ini, pemohon meminta majelis hakim menilai keabsahan prosedur yang dilakukan. Praperadilan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sebagai upaya pengawasan terhadap tindakan penyidik dan penuntut umum.

Dalam praktiknya, praperadilan menguji sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, dan penghentian penuntutan. Perkembangan terbaru juga memperluas objek pengujian melalui sejumlah yurisprudensi. Hadirnya ahli hukum tata negara menambah dimensi akademik dalam persidangan ini.

Keahlian Rasji di Bidang Hukum Tata Negara

Rasji dikenal sebagai akademisi yang menekuni hukum tata negara. Kehadirannya relevan dengan pokok permohonan yang menyangkut prosedur dan kewenangan. Perspektif hukum tata negara dinilai mampu melengkapi analisis yuridis dalam perkara ini.

Keterangan ahli disampaikan secara lugas di hadapan majelis. Sejumlah pertanyaan diajukan hakim maupun kuasa hukum untuk memperdalam keterangan tersebut. Proses tanya jawab berlangsung tertib dan lancar.

Keterangan Ahli Diharapkan Jadi Pertimbangan Hakim

Tim kuasa hukum Febrie menilai keterangan Rasji akan menjadi pertimbangan penting bagi majelis hakim. Pandangan ahli hukum tata negara diyakini menjawab pokok persoalan yang diajukan pemohon. Hakim akan menimbang keterangan tersebut bersama alat bukti lainnya.

Proses pemeriksaan berjalan sesuai tahapan hukum acara yang berlaku. Pihak termohon dijadwalkan menyampaikan jawaban pada agenda persidangan berikutnya. Seluruh rangkaian persidangan berlangsung terbuka untuk umum.

Proses Praperadilan dengan Acara Cepat

Menurut ketentuan hukum acara pidana, pemeriksaan praperadilan digelar dengan acara cepat. Tahapan pemeriksaan harus tuntas dalam waktu singkat. Putusan majelis hakim pun ditargetkan segera dibacakan setelah pemeriksaan rampung.

Dalam praktik, majelis hakim menetapkan jadwal sidang secara beruntun. Agenda pemeriksaan saksi dan ahli biasanya digelar pada hari yang sama atau berdekatan. Hal ini menjaga proses berjalan efisien tanpa mengabaikan hak para pihak.

Jadwal Sidang Lanjutan

Majelis hakim dijadwalkan melanjutkan pemeriksaan pada agenda berikutnya. Sidang lanjutan akan menghadirkan kembali kedua belah pihak. Putusan praperadilan baru akan dibacakan setelah seluruh pemeriksaan dinyatakan rampung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak termohon belum mengeluarkan pernyataan resmi. Publik menanti perkembangan lanjutan dari perkara yang tengah berjalan. Seluruh pihak diminta menghormati proses hukum yang masih berlangsung.

Fakta Cepat

  • Sidang praperadilan Febrie Adriansyah digelar hari ini.
  • Ahli Rasji dihadirkan oleh kuasa hukum pemohon.
  • Rasji merupakan akademisi Universitas Tarumanagara.
  • Keterangan ahli menjadi bahan pertimbangan majelis hakim.
  • Persidangan berlangsung terbuka untuk umum.
  • Sidang lanjutan dijadwalkan pada agenda berikutnya.

Yang Perlu Diketahui tentang Praperadilan

Praperadilan adalah mekanisme pengujian dalam hukum acara pidana Indonesia. Lembaga ini memberi ruang bagi pihak yang merasa dirugikan untuk menguji tindakan aparat penegak hukum. Putusan praperadilan bersifat mengikat bagi para pihak.

Kehadiran saksi ahli dalam persidangan merupakan praktik yang lazim. Ahli memberikan pandangan berdasarkan keilmuan yang dikuasainya. Keterangan ahli tidak bersifat menentukan, tetapi menjadi bahan pertimbangan hakim.

Harapan Pemohon

Tim kuasa hukum Febrie berharap majelis hakim mempertimbangkan seluruh keterangan yang disampaikan. Keterangan ahli diyakini memperkuat posisi hukum pemohon. Keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan majelis hakim.

Sejumlah pengamat menyebut perkara ini menjadi perhatian publik karena menyangkut prinsip keadilan. Proses yang transparan diharapkan menghasilkan putusan yang adil. Publik menunggu dengan penuh harap perkembangan sidang berikutnya.

Sidang Terbuka untuk Umum

Persidangan praperadilan berlangsung terbuka untuk umum. Publik dan awak media dapat mengikuti jalannya persidangan langsung. Transparansi ini sejalan dengan prinsip keterbukaan peradilan di Indonesia.

Pantau terus kanal kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Setiap perkembangan persidangan akan disampaikan secepatnya. UPDATE berikutnya menyusul begitu ada agenda baru dari majelis hakim.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lina-marlina

Reporter Daerah. Koordinator jaringan kontributor di 34 provinsi.

Comments (0)

User