Monday, 24 August 2026 | 13:15 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 360 Ribu Uang Palsu Rp36 Miliar

Polres Tangerang Selatan berhasil menggagalkan peredaran uang palsu dalam skala besar. Sebanyak 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu disita dari sebuah tempat produksi. Nilai nominal seluruh b...

Aug 24, 2026 - 10:16
0 0
Polisi Gagalkan Peredaran 360 Ribu Uang Palsu Rp36 Miliar

Polres Tangerang Selatan berhasil menggagalkan peredaran uang palsu dalam skala besar. Sebanyak 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu disita dari sebuah tempat produksi. Nilai nominal seluruh barang bukti itu ditaksir mencapai Rp36 miliar.

Penggagalan ini berawal dari penggerebekan di sebuah ruko yang berada di kawasan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Lokasi tersebut diduga kuat menjadi pusat produksi uang palsu. Petugas bergerak setelah penyelidikan berlangsung beberapa waktu dan didukung laporan dari masyarakat sekitar.

Penggerebekan Tempat Produksi

Ruko yang dijadikan lokasi produksi tampak seperti bangunan komersial biasa dari luar. Namun saat digeledah, polisi menemukan sejumlah peralatan percetakan yang beroperasi di dalamnya. Mesin cetak, tinta, hingga kertas khusus yang menyerupai bahan baku uang asli ditemukan di tempat itu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ribuan lembar uang palsu yang telah selesai dicetak. Uang-uang tersebut dikemas dan disimpan rapi di dalam lokasi. Kondisinya sudah siap untuk didistribusikan ke sejumlah wilayah.

Peredaran Berhasil Digagalkan

Polisi memastikan uang palsu itu tidak sempat beredar ke masyarakat. Penggerebekan dilakukan sebelum barang sampai ke tangan pembeli atau kurir. Dengan demikian, potensi kerugian yang jauh lebih besar berhasil dicegah sejak dini.

Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terus dilakukan. Polisi juga menelusuri pemasok bahan baku serta calon pembeli uang palsu tersebut.

Modus dan Target Peredaran

Uang palsu pecahan Rp100 ribu dipilih karena memiliki nilai nominal besar. Jenis pecahan ini juga kerap dipakai dalam transaksi harian. Hal itu membuatnya lebih mudah disebarkan ke pasar, warung, hingga pusat perbelanjaan.

Pelaku diduga menargetkan pedagang kecil dan masyarakat yang kurang teliti. Banyak orang tidak memeriksa keaslian uang saat bertransaksi dalam jumlah sedikit. Celah inilah yang coba dimanfaatkan oleh para pelaku.

Barang Bukti yang Diamankan

Selain uang palsu, polisi menyita sejumlah barang bukti pendukung. Peralatan percetakan, bahan baku, hingga kemasan turut diamankan dari lokasi. Seluruh barang bukti kini disimpan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Petugas juga melakukan pendataan terhadap jumlah pasti uang palsu yang ditemukan. Total 360.000 lembar dengan nilai Rp36 miliar menjadi angka sementara. Angka tersebut bisa bertambah jika ditemukan barang bukti lain di lokasi berbeda.

Ancaman Hukuman Berat

Para pelaku pembuat dan pengedar uang palsu terancam hukuman penjara yang lama. Perbuatan tersebut diatur dalam undang-undang tentang mata uang. Hukumannya bisa mencapai belasan tahun penjara disertai denda besar.

Polisi mengingatkan bahwa memproduksi, menyimpan, atau mengedarkan uang palsu adalah tindak pidana. Masyarakat yang menemukan uang mencurigakan diminta segera melapor. Jangan mencoba mengedarkan kembali karena sama-sama melanggar hukum.

Imbauan untuk Masyarakat

Masyarakat diminta lebih waspada saat menerima uang pecahan besar. Periksa tanda air, benang pengaman, dan tekstur kertas sebelum bertransaksi. Ciri-ciri itu menjadi pembeda utama antara uang asli dan uang palsu.

Apabila menemukan uang yang diduga palsu, segera laporkan ke pihak berwajib. Jangan menyebarkannya kembali ke orang lain. Perilaku tersebut justru akan memperluas dampak dari kejahatan ini.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi jaringan lain yang masih beroperasi. Polisi memastikan pengawasan akan terus diperketat. Masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif menjaga keaslian uang rupiah di peredaran.

Perkembangan Penyidikan

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam. Identitas para pelaku belum seluruhnya diungkap ke publik. Polisi memilih menyampaikan perkembangan secara bertahap demi kelancaran penyidikan.

Penangkapan dan pengembangan kasus akan diumumkan setelah pemeriksaan selesai. Masyarakat diminta tidak terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya. Semua perkembangan akan disampaikan melalui kanal resmi kepolisian.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yoga-mahendra

Editor Breaking News. Mantan assignment editor TV nasional.

Comments (0)

User