PP Pusat Keuangan Bali Selesai Sebelum 16 Agustus, Target PFII

JAKARTA — Pemerintah menargetkan pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali rampung sebelum 16 Agustus 2025. Kepastian ini disampaikan langsu...

Jul 12, 2026 - 16:08
0 0

JAKARTA — Pemerintah menargetkan pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali rampung sebelum 16 Agustus 2025. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pernyataan resmi, menandai langkah konkret menjadikan Pulau Dewata sebagai hub finansial global.

Target Rampung Sebelum 16 Agustus

Menko Airlangga menegaskan bahwa beleid tersebut akan menjadi landasan hukum bagi operasional PFII. “Peraturan pemerintah tentang pusat keuangan internasional di Bali sedang difinalisasi dan dipastikan selesai sebelum 16 Agustus,” ujarnya. Pemerintah mengejar tenggat tersebut agar segera memulai transformasi ekonomi kawasan.

Dengan PP ini, Bali akan memiliki kerangka regulasi khusus untuk menarik investor dan lembaga keuangan mancanegara, serupa dengan pusat keuangan di Dubai atau Singapura. Skema insentif fiskal, kemudahan perizinan, dan fleksibilitas transaksi keuangan lintas batas menjadi poin kunci yang dirumuskan.

Bali: Magnet Baru Keuangan Dunia

Dipilihnya Bali bukan tanpa alasan. Provinsi ini telah lama dikenal sebagai destinasi wisata premium dengan konektivitas internasional yang mumpuni. Reputasi global, keamanan, serta infrastruktur bandara dan hotel bertaraf dunia menjadi modal dasar yang kuat. Pemerintah optimistis PFII akan mendorong diversifikasi ekonomi Bali dari sekadar pariwisata menjadi pusat bisnis dan keuangan.

Data menunjukkan, Bali menyumbang sekitar 4,5% terhadap PDB nasional melalui sektor pariwisata. Kehadiran PFII diperkirakan akan meningkatkan kontribusi tersebut secara signifikan melalui investasi langsung dan penciptaan lapangan kerja di sektor jasa keuangan, teknologi finansial, dan properti kelas atas.

Rencana ini juga selaras dengan visi besar Indonesia menjadi negara maju pada 2045 serta upaya pemulihan ekonomi pasca-pandemi. PFII diharapkan mampu menahan aliran dana orang kaya Indonesia yang selama ini memilih pusat keuangan luar negeri, sekaligus menjadi pintu masuk investasi asing ke kawasan Asia Tenggara.

Dampak Ekonomi dan Persiapan Daerah

Pemerintah Provinsi Bali menyambut positif rencana tersebut dan menyatakan kesiapan dari sisi infrastruktur dan sumber daya manusia. Beberapa kawasan strategis seperti Nusa Dua dan Sanur disebut sebagai calon lokasi utama PFII, meskipun detail tata ruang masih menunggu rampungnya PP.

Sementara itu, kalangan pengusaha dan perbankan nasional berharap aturan tersebut memberikan kepastian hukum yang kuat. “Kami ingin ada jaminan kemudahan repatriasi dana dan perlakuan pajak yang kompetitif,” ujar sumber industri keuangan yang enggan disebutkan namanya. Hal ini penting untuk bersaing dengan pusat keuangan regional yang sudah mapan.

Dengan hanya hitungan hari menuju 16 Agustus, publik kini menanti pengesahan PP yang akan menandai babak baru ekonomi Indonesia. Jika tepat waktu, groundbreaking PFII bisa dimulai kuartal keempat tahun ini, membawa Indonesia selangkah lebih dekat menjadi raksasa finansial global.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User