KPK Bongkar Skandal Pemerasan Bupati Sukoharjo: Perintah Setoran Rp2,93 M
BARU SAJA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi konstruksi pemerasan yang melibatkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pasca penangkapan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Pola korupsi i...
BARU SAJA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi konstruksi pemerasan yang melibatkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, pasca penangkapan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Pola korupsi ini diduga dilakukan melalui perintah penyetoran dana dari jajaran BPKAD senilai hampir Rp3 miliar.
Kronologi Operasi Tangkap Tangan
Tim penindakan KPK mengamankan Etik Suryani pada sebuah operasi rahasia yang digelar akhir pekan lalu. OTT itu merupakan puncak dari serangkaian penyelidikan intensif terhadap dugaan pungutan liar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Informasi awal mengarah pada aliran dana mencurigakan yang melibatkan pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dalam eksekusi tersebut, petugas menyita dokumen keuangan, perangkat elektronik, dan sejumlah uang tunai. Lokasi penangkapan tepat berada di area yang diduga menjadi titik transaksi. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses pengembangan lebih lanjut.
Modus Operandi: Perintah Setoran Berkala
Dari hasil pemeriksaan awal, Etik Suryani diduga menggunakan kekuasaannya sebagai kepala daerah untuk memaksa pegawai BPKAD menyetor dana secara rutin. Perintah tersebut bersifat mengikat dan disertai ancaman mutasi atau pemecatan bagi yang menolak.
Penyidik menemukan skema setoran yang terstruktur. Dana yang terkumpul bukan berasal dari satu transaksi, melainkan akumulasi pungutan selama beberapa bulan. Nilainya fantastis: total mencapai Rp2,93 miliar. Angka ini diyakini masih bisa bertambah seiring pendalaman kasus.
Konstruksi Hukum dan Barang Bukti
KPK menjerat Etik dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tentang pemerasan oleh pejabat publik. Ancaman hukuman maksimalnya penjara seumur hidup. Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan catatan setoran yang memperkuat dugaan adanya perintah langsung dari tersangka.
Keterangan saksi dari internal BPKAD mengindikasikan bahwa tekanan psikologis diterapkan agar mereka patuh. Beberapa pegawai diminta menyisihkan sebagian anggaran kegiatan atau proyek untuk disetorkan kepada bupati melalui perantara.
Dampak dan Respons Pemerintah
Dengan penahanan Etik, Kementerian Dalam Negeri segera menunjuk pelaksana tugas bupati untuk menjaga jalannya pemerintahan. KPK menegaskan tidak akan berhenti pada satu tersangka. ”Kami sedang memetakan pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan pemerasan ini,” tegas juru bicara KPK.
Publik berharap kasus ini menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik korupsi yang lebih sistemik di daerah. KPK berkomitmen mengawal kasus hingga ke pengadilan secara transparan.
Kasus Etik Suryani menjadi catatan kelam bagi pemerintahan Sukoharjo dan menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT pada tahun ini.
Baca juga:
Comments (0)