Kondisi Angkot Ringsek di Depok, Dishub Siapkan Revitalisasi Bertahap
DEPOK — Pemerintah Kota Depok bergerak cepat menyikapi banyaknya keluhan warga terhadap kondisi angkutan kota yang semakin mengkhawatirkan. Kendaraan umum yang seharusnya menjadi tulang punggung mob...
DEPOK — Pemerintah Kota Depok bergerak cepat menyikapi banyaknya keluhan warga terhadap kondisi angkutan kota yang semakin mengkhawatirkan. Kendaraan umum yang seharusnya menjadi tulang punggung mobilitas warga justru tampil mengenaskan: bodi keropos, kaca pecah, hingga beroperasi tanpa pelat nomor resmi.
Penumpang Resah, Keselamatan Terabaikan
Sejumlah pengguna angkutan kota di Depok menyampaikan keresahan mereka secara terbuka. Mereka mengaku was-was setiap kali menaiki angkot yang kondisinya sudah tidak prima. "Kalau hujan, air masuk dari atap yang bocor," ujar seorang penumpang saat ditemui di salah satu trayek padat, menggambarkan situasi yang dinilainya sudah sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan.
Fenomena ini bukan sekadar persoalan estetika. Tidak adanya pelat nomor pada beberapa unit menjadi indikasi lemahnya pengawasan dan berpotensi menyulitkan identifikasi saat terjadi pelanggaran atau insiden di jalan raya. Warga mendesak ada langkah nyata sebelum muncul korban akibat kelalaian.
Strategi Dishub: Revitalisasi Bertahap
Menanggapi situasi ini, Dinas Perhubungan Kota Depok mengonfirmasi akan menjalankan program revitalisasi angkutan kota secara bertahap. Program ini dirancang untuk menjaring unit-unit yang sudah jauh dari standar kelayakan operasional. Dishub tidak sekadar melakukan penertiban, tetapi juga mendorong peremajaan armada agar kualitas layanan publik meningkat.
Data awal yang dihimpun petugas di lapangan menunjukkan puluhan unit angkot masuk kategori tidak layak jalan. Pemeriksaan menyasar aspek teknis seperti sistem rem, pencahayaan, kondisi ban, serta kelengkapan administrasi berupa surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan pelat nomor.
- Tahap pertama: pendataan dan sosialisasi kepada pemilik angkot.
- Tahap kedua: penindakan terhadap unit yang tidak memenuhi syarat minimal.
- Tahap ketiga: evaluasi trayek dan integrasi dengan moda transportasi lain.
Awasi Lintas Wilayah
Selain pembenahan internal, Dishub Depok juga meningkatkan pengawasan terhadap angkutan kota yang melintasi batas wilayah. Mobilitas angkot dari dan menuju daerah penyangga seperti Bogor, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan menjadi perhatian serius. Koordinasi lintas daerah mulai diintensifkan guna mencegah unit-unit tidak layak beroperasi lintas batas administratif.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Depok menyatakan, "Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlu sinergi dengan daerah tetangga agar angkot yang tidak memenuhi standar tidak sekadar pindah trayek." Pernyataan ini menegaskan komitmen untuk menutup celah yang selama ini dimanfaatkan oleh operator nakal.
Revitalisasi ini diharapkan tidak hanya memperbaiki tampilan fisik armada, tetapi juga membangun kembali kepercayaan publik terhadap transportasi umum di Kota Depok. Warga menunggu realisasi di lapangan, bukan sekadar janji. Dengan pengawasan ketat dan penindakan tanpa pandang bulu, angkot layak pakai bukan lagi sekadar wacana.
Baca juga:
Comments (0)