Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Piche Kota Gugur
JAKARTA — Upaya hukum penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025, Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, membuahkan hasil. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan ...
JAKARTA — Upaya hukum penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025, Petrus Yohanes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, membuahkan hasil. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukannya. Status tersangka pemerkosaan yang sempat membebani namanya kini gugur demi hukum.
Gugatan atas Penetapan Tersangka
Piche Kota sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi berinisial S. Kasus ini sempat menghebohkan publik pada awal 2026, terutama karena popularitas sang musisi yang tengah meroket. Kuasa hukum Piche Kota lantas mengajukan praperadilan dengan dalih penetapan tersangka tidak sah, tidak memenuhi minimal dua alat bukti, dan prosedur pemeriksaan dilanggar.
Putusan: Cacat Prosedur
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bahwa penyidik tidak mampu menunjukkan bukti permulaan yang cukup saat menetapkan tersangka. “Menetapkan bahwa Surat Penetapan Tersangka yang dikeluarkan oleh Termohon tidak sah dan tidak berkekuatan hukum mengikat,” demikian petikan putusan yang dibacakan. Dengan demikian, seluruh proses penyidikan yang menyasar Piche Kota dinyatakan batal. Status Piche Kota kini kembali pada kedudukan semula sebagai saksi, dan penyidik diinstruksikan untuk menghentikan pemeriksaan terhadapnya.
Respons Lega
Piche Kota menyambut putusan ini dengan rasa syukur. “Kebenaran akhirnya terungkap. Saya berterima kasih kepada semua pihak yang percaya bahwa saya tidak melakukan apa yang dituduhkan,” ujarnya singkat usai sidang. Kuasa hukumnya menegaskan akan segera mengambil langkah pemulihan nama baik, termasuk mempertimbangkan gugatan balik atas pencemaran nama baik.
Sementara itu, pihak pelapor melalui kuasa hukumnya menyatakan kekecewaan dan akan menempuh jalur hukum lain. “Ini belum akhir. Kami akan terus memperjuangkan keadilan untuk klien kami,” ucap pengacara korban.
Putusan ini menjadi babak baru dalam kasus yang menyita perhatian warganet. Tagar #JusticeForPiche sempat bergema di media sosial, mencerminkan dukungan sekaligus polarisasi opini publik seputar kasus tersebut.
Baca juga:
Comments (0)