Komisi III DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Independen Usut Kasus Febrie

JAKARTA, DETIK INI JUGA – Komisi III DPR RI mendesak Kejaksaan Agung segera membentuk tim independen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah in...

Jul 12, 2026 - 15:22
0 0
Komisi III DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Independen Usut Kasus Febrie

JAKARTA, DETIK INI JUGA – Komisi III DPR RI mendesak Kejaksaan Agung segera membentuk tim independen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah ini diambil demi menjaga integritas penegakan hukum.

Desakan ini muncul dalam rapat dengar pendapat tertutup antara Komisi III dan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) di Gedung DPR, Selasa (10/7/2026). Pimpinan Komisi III menegaskan, pembentukan tim independen mutlak diperlukan untuk menghindari potensi konflik kepentingan di tubuh korps Adhyaksa.

Desakan Transparansi

"Kasus ini menyangkut mantan pejabat tinggi Kejaksaan. Tidak boleh ada celah bagi internal untuk melindungi yang bersangkutan. Tim independen harus dibentuk paling lambat akhir pekan ini," ujar salah satu pimpinan Komisi III, Habiburokhman, kepada wartawan usai rapat.

Komisi III juga merekomendasikan beberapa poin kunci:

  • Tim independen terdiri dari akademisi, pakar hukum pidana, dan perwakilan masyarakat sipil yang tak memiliki afiliasi dengan Kejaksaan Agung.
  • Penonaktifan seluruh jaksa yang pernah terafiliasi langsung dengan Febrie Adriansyah selama proses penyidikan berlangsung.
  • Pengawasan DPR diperketat melalui mekanisme pelaporan berkala setiap pekan. DPR mengancam membentuk panitia khusus (pansus) jika Kejaksaan Agung dinilai tidak responsif.

Latar Belakang Kasus

Febrie Adriansyah, yang menjabat Jampidsus periode 2020–2025, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung awal pekan ini. Ia diduga menerima suap miliaran rupiah terkait penghentian penyidikan sebuah perkara korupsi besar. Penangkapan Febrie dilakukan di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (9/7) malam.

Kasus ini langsung menjadi sorotan publik karena posisi Febrie sebagai salah satu jaksa paling senior. Sejumlah LSM antikorupsi mendesak agar penyidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Respons Kejaksaan Agung

Menanggapi usulan DPR, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) menyatakan pihaknya terbuka terhadap masukan. Namun, ia belum dapat memastikan jangka waktu pembentukan tim independen. "Kami akan pelajari terlebih dahulu rekomendasi Komisi III. Prinsipnya, kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional," katanya singkat.

Publik kini menanti langkah konkret Kejaksaan Agung. Tekanan politik dan publik yang kian menguat membuat kasus ini diperkirakan akan menjadi ujian besar bagi kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.

(Tim detikIniJuga)

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User