Jampidsus Febrie Bantah Punya Rumah Mewah di Sentul dan Bisnis Cipete
JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah secara tegas membantah rumor liar tentang kepemilikan rumah mewah di Sentul dan usaha bisnis di kawasan Cipete, Jakarta ...
JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah secara tegas membantah rumor liar tentang kepemilikan rumah mewah di Sentul dan usaha bisnis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang beredar luas dalam sepekan terakhir.
Dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), Febrie menyebut seluruh tudingan itu sebagai fitnah terstruktur yang sengaja dihembuskan untuk merusak kredibilitasnya di tengah penanganan sejumlah perkara besar.
Bantahan Keras di Depan Publik
Dengan nada tinggi, Febrie meminta publik tidak mudah percaya pada informasi tak berdasar. Ia menegaskan, aset yang dimilikinya sudah tercatat secara transparan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Rumah Sentul yang dimaksud dalam isu itu, kata Febrie, bukan miliknya. Properti tersebut adalah rumah pribadi seorang kerabat jauh yang secara kebetulan pernah ia kunjungi saat acara keluarga pada 2025. Semua bukti pendukung, termasuk sertifikat dan dokumentasi kunjungan, sudah ia serahkan kepada pimpinan Kejaksaan Agung.
Terkait bisnis di Cipete, Febrie mengaku tidak pernah memiliki atau terlibat dalam usaha restoran, kafe, maupun investasi apa pun di daerah itu. Ia menduga tuduhan tersebut sengaja dikaitkan karena namanya sempat disebut dalam obrolan grup WhatsApp yang disadap dan dipelintir pihak tertentu.
Ancaman Seret Pelaku ke Jalur Hukum
Febrie tidak akan tinggal diam. Ia sudah meminta kuasa hukumnya mengumpulkan bukti penyebaran fitnah dan akan segera melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
Langkah hukum tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba melemahkan institusi Adhyaksa melalui serangan personal. Febrie menegaskan, rumor ini justru muncul ketika dirinya memimpin penyidikan sejumlah kasus mega korupsi yang menyita perhatian publik, termasuk dugaan markup proyek infrastruktur dan aliran dana ilegal ke oknum partai politik.
Pimpinan Kejaksaan Agung, melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan, menyatakan akan mengusut aliran dana di balik kampanye hitam ini. Sementara itu, Bidang Intelijen Kejagung sudah mengantongi identitas sejumlah akun anonim yang diduga kuat menjadi penyebar pertama narasi bohong di platform media sosial.
Febrie berharap klarifikasi ini bisa meredam spekulasi dan mengalihkan fokus kembali pada pemberantasan korupsi yang menjadi mandat utamanya. Publik diminta tidak ragu melaporkan bila menemukan konten serupa yang mencatut nama pejabat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, suasana di Gedung Bundar tetap kondusif dan aktivitas penanganan perkara berjalan normal.
Baca juga:
Comments (0)