Bupati Sukoharjo Etik Suryani Mendekam di Rutan KPK
BARU SAJA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Penahanan ini terjadi hanya beberapa jam setelah ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT).Etik Suryani k...
BARU SAJA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Penahanan ini terjadi hanya beberapa jam setelah ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Etik Suryani keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu (11/7/2026) dengan tangan diborgol. Ia langsung digiring menuju mobil tahanan. Wajahnya tertunduk. Rompi oranye khas tahanan KPK menutupi pakaian dinasnya.
Kronologi Penangkapan
Tim penindakan KPK bergerak cepat pada Jumat malam (10/7/2026). Operasi senyap ini menyasar dugaan transaksi haram di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Dua pihak diamankan dalam operasi tersebut. Etik Suryani diduga kuat sebagai penerima suap.
- Waktu: Penangkapan dimulai pukul 21.30 WIB.
- Lokasi: Sebuah rumah pribadi di wilayah Sukoharjo dan satu lokasi di Jakarta.
- Barang bukti: Uang tunai sekitar Rp1,2 miliar dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura.
- Pasangan transaksi: Seorang kontraktor lokal berinisial SW.
Penyidik KPK menemukan bukti kuat adanya fee proyek. Proyek dimaksud adalah pembangunan gedung serbaguna senilai Rp45 miliar yang dikerjakan tahun anggaran 2025-2026. Etik diduga menerima setoran tunai secara berkala dari SW.
Pemeriksaan Intensif
Begitu tiba di Gedung KPK, Etik Suryani langsung menjalani pemeriksaan maraton. Tim penyidik memeriksanya selama lebih dari 12 jam. Pemeriksaan meliputi klarifikasi dokumen kontrak, aliran dana, dan komunikasi elektronik.
“Kami menemukan percakapan yang sangat jelas antara tersangka dan pemberi suap. Ini bukan pertemuan biasa,” ujar sumber internal KPK. Etik Suryani dikonfirmasi sebagai tersangka penerima gratifikasi dan suap.
KPK menerapkan pasal sangkaan Pasal 12 huruf a atau b Undang-Undang Tipikor. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
Perjalanan Politik Tersangka
Etik Suryani bukan nama baru di politik Sukoharjo. Ia terpilih sebagai bupati pada Pilkada 2020. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua DPRD Sukoharjo selama dua periode. Namanya kerap disebut sebagai tokoh perempuan paling berpengaruh di daerah itu.
Kini, kariernya hancur seketika. Penahanan ini menjadi pukulan telak bagi citra Kabupaten Sukoharjo yang selama ini dikenal bersih.
Langkah KPK Selanjutnya
Etik Suryani akan ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari pertama. Penyidik masih memburu kemungkinan tersangka lain. KPK juga membuka peluang menjerat pihak yang mencoba merintangi penyidikan.
Warga Sukoharjo bereaksi cepat. Laman media sosial dipenuhi komentar bernada syok dan amarah. Beberapa kelompok sipil berencana menggelar aksi dukungan untuk KPK besok pagi.
HINGGA BERITA INI DITURUNKAN, tim kuasa hukum Etik Suryani belum memberikan pernyataan resmi. Situasi di Mapolres Sukoharjo juga dilaporkan kondusif.
Baca juga:
Comments (0)