Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Jerat Febrie Adriansyah

BARU SAJA — Komisi III DPR RI secara resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) pengawasan khusus untuk memantau penanganan tiga kasus korupsi besar yang menyeret jaksa senior Febrie Adriansyah sebagai t...

Jul 12, 2026 - 12:41
0 0
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Jerat Febrie Adriansyah

BARU SAJA — Komisi III DPR RI secara resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) pengawasan khusus untuk memantau penanganan tiga kasus korupsi besar yang menyeret jaksa senior Febrie Adriansyah sebagai tersangka, Kamis (11/7/2026). Keputusan ini diambil menyusul meningkatnya sorotan publik terhadap integritas proses hukum.

Panja Disahkan dalam Rapat Tertutup

Rapat internal Komisi III yang berlangsung singkat langsung menyepakati pembentukan Panja tanpa perdebatan berarti. Semua fraksi hadir menyatakan dukungan penuh. “Ini langkah strategis untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi,” ujar seorang anggota Komisi III yang menolak disebutkan namanya. Panja diberi waktu kerja maksimal 60 hari dan berwenang menggelar rapat dengan semua pihak terkait, termasuk Kejaksaan Agung.

Tiga Perkara Mega Korupsi dalam Pantauan

  • Korupsi Tata Niaga Batu Bara: Dugaan penyelewengan ekspor oleh perusahaan tambang besar yang merugikan negara lebih dari Rp2,1 triliun. Modus melibatkan manipulasi data produksi dan suap kepada regulator.
  • Korupsi ASABRI: Skandal investasi fiktif pada saham dan reksa dana yang membobol dana pensiun prajurit hingga Rp1,7 triliun. Febrie diduga berperan sebagai perantara untuk “mengamankan” kasus ini.
  • Korupsi Krakatau Steel: Proyek pengadaan alat strategis yang diwarnai penggelembungan harga (markup) dan gratifikasi kepada pejabat. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp800 miliar.

Menit Lalu: Febrie Adriansyah Tersangka

Febrie Adriansyah, Kepala Pusat Intelijen Kejaksaan Agung (Pusintel Kejagung), baru saja dikonfirmasi sebagai tersangka oleh penyidik. Ia diduga menerima aliran dana haram untuk mengkondisikan penanganan perkara di tiga kasus tersebut. Sebelumnya, Febrie hanya berstatus saksi, namun bukti transaksi mencurigakan senilai total Rp15 miliar di beberapa rekening membuat statusnya naik. “Penetapan tersangka ini murni berdasarkan alat bukti,” kata sumber di Kejagung yang enggan disebutkan.

Evakuasi Informasi dan Respon Publik

Berita ini langsung memicu respons cepat. Pengamanan di sekitar Gedung Bundar Kejagung dilaporkan diperketat. Puluhan personel disiagakan mengantisipasi demonstrasi. Tagar #TangkapFebrie dan #PanjaKorupsi mendadak ramai di media sosial. Aktivis antikorupsi hadir di depan gedung DPR sambil membawa spanduk mendesak pengusutan tuntas. “Panja harus berani buka semua borok,” teriak seorang koordinator aksi.

Di sisi lain, kuasa hukum Febrie belum memberikan pernyataan resmi. Namun, kabar menyebutkan tim hukum tengah menyiapkan gugatan praperadilan.

Pasar Terguncang, DPR Panggil Jaksa Agung

Kepanikan sempat melanda lantai bursa. Saham-saham emiten yang terkait sektor batu bara dan baja terkoreksi tipis. Investor mencemaskan potensi gangguan operasional akibat kasus ini. Komisi III pun langsung menjadwalkan pemanggilan Jaksa Agung. “Pekan depan kami agendakan. Tidak ada toleransi untuk main-main dengan perkara rakyat,” tegas juru bicara Komisi III.

UPDATE: Panja mulai bekerja efektif Senin pekan depan. Fokus pertama adalah meminta seluruh dokumen penyidikan dan membandingkan dengan temuan BPK. Ini adalah pertama kalinya DPR membentuk Panja mengawal kasus jaksa strategis ditetapkan sebagai tersangka—sebuah ujian besar bagi transparansi penegakan hukum di Indonesia.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User