Jaksa Agung Tunjuk Jamwas Rudi Margono Plt Jampidsus Gantikan Febrie
BARU SAJA — Jaksa Agung menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menggantikan Febrie Adriansyah sec...
BARU SAJA — Jaksa Agung menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menggantikan Febrie Adriansyah secara mendadak.
Kronologi Penunjukan Mendadak
Keputusan tersebut tertuang dalam surat rahasia internal yang disahkan kurang dari dua jam lalu. Belum ada pernyataan resmi dari Pusat Penerangan Hukum, namun sumber di lingkungan Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa penunjukan berlaku segera.
- Rudi Margono resmi menjabat Plt Jampidsus per malam ini.
- Febrie Adriansyah dinonaktifkan tanpa keterangan terbuka.
- Jamwas kini dirangkap sementara oleh pejabat struktural lain.
Profil Plt Baru
Rudi Margono bukan nama asing di korps Adhyaksa. Sebagai Jamwas, ia memimpin pengawasan internal terhadap seluruh jaksa di Indonesia. Rekam jejaknya di bidang pengawasan dinilai keras dan tanpa kompromi, sehingga penunjukannya ke kursi Jampidsus — ujung tombak pemberantasan korupsi — memicu spekulasi.
UPDATE 22.15 WIB: Surat penunjukan sudah beredar di grup WhatsApp internal jaksa. Penonaktifan Febrie Adriansyah disebut terkait “penyegaran organisasi”, namun sumber lain menyebut adanya kebutuhan pengamanan kasus besar yang sedang ditangani Jampidsus.
Dampak Langsung
Jampidsus sedang menangani puluhan perkara korupsi kelas berat, termasuk kasus yang menyita perhatian publik. Mutasi mendadak ini dikhawatirkan mempengaruhi ritme penanganan perkara. Sejumlah penyidik mengaku belum mendapat arahan baru dari Plt.
- Penanganan kasus korupsi besar tetap berjalan.
- Tim Satgasus diinstruksikan tetap siaga.
- Rapat darurat Jampidsus dijadwalkan besok pagi.
Redaksi akan terus memantau perkembangan dan menghadirkan pernyataan resmi begitu dirilis. Hingga berita ini diturunkan, Febrie Adriansyah belum memberikan tanggapan.
Baca juga:
Comments (0)