Ketua Komisi III DPR Kecam Keras Kasus Wanita di Bandung Disekap Pacar 3 Tahun

Jakarta, Beritatercepat.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan biadab yang dilakukan oleh seorang pria berinisial TH. Pelaku diduga telah menganiaya

Jul 08, 2026 - 00:10
0 0
Ketua Komisi III DPR Kecam Keras Kasus Wanita di Bandung Disekap Pacar 3 Tahun

Jakarta, Beritatercepat.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan biadab yang dilakukan oleh seorang pria berinisial TH. Pelaku diduga telah menganiaya dan menyekap seorang wanita bernama YTR selama tiga tahun di sebuah kamar kos yang berlokasi di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Habiburokhman menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.

"Saya mengecam keras dan mengutuk tindakan keji berupa penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang wanita di Bandung. Perbuatan ini adalah pelanggaran berat terhadap kemanusiaan dan hukum yang tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun," ujar Habiburokhman kepada awak media, Senin (22/6/2026).

Desakan Penegakan Hukum Maksimal

Dalam pernyataannya, Habiburokhman meminta aparat penegak hukum untuk bersikap tegas dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku untuk lolos dari jeratan hukum. Ia menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar kekerasan biasa, melainkan bentuk perbudakan modern yang merendahkan martabat manusia. Komisi III DPR, yang membidangi masalah hukum, berjanji akan mengawal penuh proses penyelidikan dan persidangan agar korban mendapatkan keadilan yang seutuhnya.

Kronologi Pilu di Balik Tembok Indekos

Korban YTR disekap oleh pacarnya sendiri di dalam kamar indekos selama kurun waktu yang sangat panjang. Selama tiga tahun, ia tidak hanya kehilangan kebebasannya, tetapi juga mengalami penyiksaan fisik serta tekanan psikologis yang luar biasa. Ironisnya, tindakan keji ini berlangsung di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat tinggal yang aman. Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, korban ditemukan dalam kondisi sangat memprihatinkan, menunjukkan bahwa ia telah menjadi korban kekerasan sistematis yang dilakukan oleh pelaku yang seharusnya menjadi sosok pelindung.

Pengungkapan kasus ini sontak mengejutkan masyarakat sekitar dan publik Tanah Air. Bagaimana mungkin penyekapan terhadap seorang manusia bisa berlangsung selama bertahun-tahun tanpa terendus oleh lingkungan sekitar? Hal ini menjadi catatan serius bagi aparat keamanan dan warga untuk meningkatkan kepekaan sosial terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga maupun lingkup personal.

Komitmen Pengawasan DPR

Habiburokhman menambahkan bahwa tren kekerasan terhadap perempuan yang semakin mengkhawatirkan harus segera dihentikan. Ia menyerukan agar semua pihak bekerja sama dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan. Komisi III DPR berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap aparat kepolisian agar penanganan kasus serupa tidak berlarut-larut dan menimbulkan trauma berkepanjangan bagi para korban.

Sementara itu, dalam pemberitaan terpisah yang juga dilaporkan oleh media kami, terungkap fakta terkait kondisi korban yang bahkan sempat mengalami penganiayaan fisik. Kasus ini pun kini telah resmi ditangani oleh pihak Polrestabes Bandung, dan pelaku TH telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di hadapan hukum yang berlaku. Publik kini menanti langkah hukum yang transparan serta hukuman maksimal yang setimpal dengan penderitaan korban selama tiga tahun tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
irwan-setiawan

Editor Politik. Editor politik breaking dengan update cepat.

Comments (0)

User