Kemenkes Hentikan Program Anestesi Unsrat Pasca Kematian Peserta PPDS
Kementerian Kesehatan resmi menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, menyu
Kementerian Kesehatan resmi menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, menyusul kematian tragis salah satu peserta, Adrian Rantung (28). Keputusan yang diumumkan pada Senin (17/3/2025) ini diambil untuk memberi ruang bagi penyelidikan menyeluruh oleh kepolisian dan tim independen, sekaligus mengevaluasi sistem pendidikan klinis yang dianggap rentan eksploitasi.
Adrian Rantung, mahasiswa semester VI PPDS Anestesi, ditemukan tak sadarkan diri di kamar asrama pada Jumat (14/3/2025) pukul 03.00 WITA. Ia sempat dilarikan ke RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou, namun nyawanya tak terselamatkan. Hasil visum awal menunjukkan adanya kelelahan ekstrem dan tanda-tanda dehidrasi berat, meski penyebab pasti kematian masih menunggu hasil autopsi.
Kronologi Menuju Kematian
Berdasarkan penelusuran sementara, jadwal jaga Adrian sangat padat dalam dua minggu terakhir. Ia tercatat menjalani shift malam berturut-turut di ICU dan ruang operasi, dengan total jam kerja mencapai lebih dari 90 jam per minggu. Berikut kronologi yang dihimpun polisi:
- 2–8 Maret: Adrian menjalani rotasi jaga malam di ICU tanpa jeda, diduga melampaui batas optimal 40 jam per minggu yang direkomendasikan oleh standar pendidikan kedokteran.
- 9 Maret: Adrian mengeluhkan sakit kepala dan mual kepada teman seangkatannya, tetapi tetap melanjutkan tugas karena ditekan oleh target kompetensi.
- 12 Maret: Ia terlibat dalam tiga operasi besar berturut-turut tanpa istirahat, pulang pukul 23.00 dan kembali pukul 05.00.
- 13 Maret: Adrian datang ke stase pagi dengan wajah pucat. Dua rekan menyarankan untuk istirahat, namun ia khawatir dianggap tidak disiplin.
- 14 Maret dini hari: Salah satu senior menemukan Adrian tergeletak di lantai kamar mandi asrama. Tim medis menyatakan ia sudah dalam kondisi kritis dan meninggal satu jam kemudian.
Kapolresta Manado, Kombes Pol. Aryo Wibowo, membenarkan pihaknya sudah memeriksa 12 saksi, termasuk dosen pembimbing dan sesama residen. "Kami mendalami dugaan perundungan atau tekanan psikologis yang memicu korban memaksakan diri bekerja di luar batas manusiawi," ujarnya. Barang bukti seperti ponsel dan catatan jadwal jaga sudah disita untuk analisis forensik digital.
Respons Kemenkes dan Universitas
Melalui surat bernomor HK.02.03/Menkes/225/2025, Kemenkes memerintahkan Unsrat menghentikan sementara seluruh kegiatan akademik dan praktik klinis PPDS Anestesi selama 90 hari ke depan. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr. Prima Jaya, menegaskan bahwa penghentian ini bukan untuk menyalahkan institusi, melainkan melindungi hak pendidikan yang aman. "Kami akan evaluasi beban kerja, sistem mentoring, dan kesejahteraan residen. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan," katanya.
Rektor Unsrat, Prof. Dr. Ir. Ellen Tangkere, menyampaikan duka mendalam dan berjanji akan transparan dalam investigasi. "Kami sudah membentuk tim internal dan akan kooperatif dengan polisi. Tidak ada yang ditutup-tutupi," ujarnya. Namun, sejumlah aktivis dari Ikatan Dokter Muda Indonesia (IDMI) mendesak agar audit ini dilakukan lembaga independen tanpa campur tangan universitas, mengingat dugaan praktik senioritas toksik masih sering terjadi.
Data Kemenkes mencatat, sepanjang 2024–2025 terjadi lima kematian peserta PPDS di berbagai universitas, tiga di antaranya diduga terkait kelelahan dan tekanan mental. Angka ini memicu perdebatan tentang reformasi sistem pendidikan spesialis yang masih menerapkan pola residensi militeristik.
Kritik dan Harapan Baru
Pengamat kebijakan kesehatan dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Diah Puspita, menyebut penghentian program Anestesi Unsrat sebagai langkah tepat namun terlambat. "Setiap kali ada yang meninggal, kita baru bereaksi. Harusnya ada mekanisme early warning system berbasis laporan jam kerja dan kesehatan mental residen," tegasnya.
Di sisi lain, keluarga Adrian berharap kematian putra sulung mereka menjadi momentum perubahan. "Adrian tidak pernah mengeluh di rumah, tapi saya lihat matanya sering kosong. Dia ingin jadi ahli anestesi hebat, tapi kenapa jalannya sekeras ini?" kata Maria Rantung, ibunda korban.
Selagi penyelidikan berlangsung, Kemenkes berencana menerapkan sistem pelaporan digital praktik residen dan batasan jam kerja yang lebih manusiawi di seluruh program spesialis. Publik menanti, apakah tragedi ini benar akan melahirkan perbaikan sistemik, atau hanya menjadi cerita pilu yang terulang.
[SOCIAL_TWEET]: Lagi-lagi peserta PPDS meninggal. Kali ini Adrian Rantung, residen anestesi Unsrat, diduga alami kelelahan akut usai jaga nonstop. Kemenkes langsung hentikan program sementara. Kapan sistem pendidikan spesialis kita berhenti 'makan' calon dokter? #PPDS #Kemenkes #AdrianRantung[SOCIAL_TG]: ⚠️ Kemenkes hentikan PPDS Anestesi Unsrat pascapeserta tewas diduga kelelahan. Adrian Rantung, 28, ditemukan tak sadar usai jaga maraton. Penyidikan polisi dan tuntutan reformasi menggema.
Comments (0)