Kejagung Pulihkan Rp 131,5 Triliun Uang Negara dari Kasus Korupsi Sejak 2020

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan pencapaian signifikan dalam upaya pemulihan keuangan negara selama periode 2020 hingga 2026. Berdasarkan data terbaru, lembaga penegak hukum itu berha

Jul 07, 2026 - 23:55
0 0
Kejagung Pulihkan Rp 131,5 Triliun Uang Negara dari Kasus Korupsi Sejak 2020

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan pencapaian signifikan dalam upaya pemulihan keuangan negara selama periode 2020 hingga 2026. Berdasarkan data terbaru, lembaga penegak hukum itu berhasil menyelamatkan dana masyarakat senilai Rp 131,5 triliun yang sebelumnya bocor akibat praktik korupsi.

Angka fantastis ini disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah RI, Jakarta, pada Rabu (24/6/2026). Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa seluruh nominal tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah berdasarkan putusan pengadilan.

"Jumlah penyelamatan kerugian keuangan negara melalui jalur pidana khusus dalam kurun waktu tahun 2020 sampai tahun 2026, dari jumlah yang ditetapkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, yaitu sebesar Rp131.527.786.065.164," ujar Febrie di hadapan awak media.

Kinerja Pemulihan Aset dari Tahun ke Tahun

Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga memerinci capaian penyelamatan tersebut secara tahunan. Meski tidak menyebutkan detail angka per tahun secara spesifik di forum itu, laporan yang dihimpun media kami menunjukkan tren pengembalian kerugian negara yang konsisten mengalami peningkatan. Langkah-langkah strategis seperti optimalisasi penelusuran aset, kerja sama lintas lembaga, dan penerapan pidana tambahan berupa uang pengganti dinilai menjadi kunci keberhasilan tersebut.

Jumlah penyelamatan kerugian keuangan negara melalui jalur pidana khusus dalam kurun waktu tahun 2020 sampai tahun 2026... yaitu sebesar Rp131.527.786.065.164.

Data ini menjadi bukti nyata keseriusan Korps Adhyaksa dalam memerangi korupsi dan memulihkan hak negara. Tidak hanya berfokus pada penindakan dan pemenjaraan pelaku, Kejagung kini semakin agresif dalam mengejar aset-aset hasil kejahatan untuk dikembalikan ke kas negara demi kemakmuran rakyat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yoga-mahendra

Editor Breaking. Editor breaking news dan peristiwa terkini.

Comments (0)

User