Kejagung Bongkar Konsorsium Korupsi Proyek Jalan Tol Trans-Sumatera
JAKARTA — Kejaksaan Agung baru saja mengekspos tabir konsorsium gelap yang menggerogoti dana proyek strategis nasional. Dalam konferensi pers yang berlangsung siang ini, Jaksa Agung Muda Tindak Pida...
JAKARTA — Kejaksaan Agung baru saja mengekspos tabir konsorsium gelap yang menggerogoti dana proyek strategis nasional. Dalam konferensi pers yang berlangsung siang ini, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membeberkan modus baru yang belum pernah terungkap sebelumnya.
“Kami tidak hanya menemukan mark-up anggaran. Ada jejaring terstruktur yang melibatkan lebih dari selusin perusahaan cangkang,” tegas Febrie di hadapan awak media, Jumat (10/7/2026).
Fakta Kunci yang Terungkap
- Total kerugian negara: Ditaksir menembus Rp4,7 triliun dari tiga ruas tol utama.
- Tersangka baru: Enam pihak telah dicekal, termasuk dua direktur BUMN dan satu konsultan asing.
- Barang bukti: 147 dokumen kontrak fiktif, 12 properti mewah, dan uang tunai Rp89 miliar dalam mata uang asing disita serentak kemarin.
- Aliran dana: Uang hasil korupsi diduga mengalir ke rekening di empat negara suaka pajak.
Operasi Tangkap Tangan Senyap
Febrie mengonfirmasi bahwa operasi penangkapan dilakukan serentak di Jakarta, Medan, dan Palembang pada dini hari tadi. Langkah senyap ini menghindari kebocoran informasi yang kerap menggagalkan upaya penegakan hukum sebelumnya.
“Kami sudah mengantongi bukti transfer mencurigakan sejak tiga bulan lalu. Hari ini kami pastikan tidak ada satu pun pelaku yang bisa melarikan diri,” ujarnya.
Keterlibatan Pihak Asing
Pernyataan paling mengejutkan adalah pengakuan adanya konsultan teknik asing yang diduga kuat menjadi otak manipulasi spesifikasi material. Mereka menciptakan celah dengan merekayasa laporan geoteknik untuk membengkakkan volume pekerjaan.
“Ini bukan sekadar korupsi biasa. Ini kejahatan ekonomi terorganisir lintas negara,” tegas Febrie.
Respons Pasar dan Instruksi Presiden
Pengumuman ini langsung memukul indeks saham konstruksi yang sempat anjlok 2,3% sebelum akhirnya ditangguhkan. Istana Kepresidenan melalui juru bicara menyatakan apresiasi dan meminta Kejagung mengusut tuntas tanpa pandang bulu.
Kejaksaan Agung telah membentuk tim khusus gabungan dengan PPATK dan Interpol untuk memburu aset yang disembunyikan di luar negeri. Proses ekstradisi terhadap satu tersangka yang kini berada di Singapura sudah mulai dijajaki.
“Kami pastikan dalam minggu depan akan ada penetapan tersangka tambahan. Kami sedang menghitung potensi kerugian lingkungan akibat pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi,” tutup Febrie meninggalkan ruang konferensi pers yang riuh.
Baca juga:
Comments (0)