Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Terjerat Etomidate Bersama Lima Anggota
Kabar mengejutkan kembali menghantam institusi kepolisian. Seorang perwira yang mengemban tugas memberantas peredaran gelap narkotika justru tertangkap basah sebagai pengguna. AKP Pardiman, Kepala Sat...
Kabar mengejutkan kembali menghantam institusi kepolisian. Seorang perwira yang mengemban tugas memberantas peredaran gelap narkotika justru tertangkap basah sebagai pengguna. AKP Pardiman, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), ditangkap bersama lima anggota polisi lainnya dalam kasus penyalahgunaan etomidate, zat anestesi yang memiliki efek psikoaktif berbahaya. Operasi penangkapan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri secara tertutup, menandai pukulan keras terhadap integritas penegak hukum.
Kronologi dan Fakta Kunci
Operasi ini bermula dari penyelidikan internal yang mendapati adanya aliran etomidate di lingkungan kerja Polres Tangsel. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa AKP Pardiman tidak hanya mengonsumsi sendiri, namun juga menyediakan zat tersebut kepada sejumlah anak buahnya. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada jam rawan, petugas Bareskrim mengamankan barang bukti berupa cairan etomidate, alat suntik, dan perlengkapan penggunaan lainnya.
Berikut poin penting dari pengungkapan kasus ini:
- Pelaku utama: AKP Pardiman (Kasat Resnarkoba Polres Tangsel).
- Tersangka lain: Lima anggota polisi masih aktif di satuan yang sama.
- Zat terlarang: Etomidate — obat bius yang kini populer sebagai alternatif narkotika sintetis.
- Status saat ini: Seluruh tersangka ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta penyidik Bareskrim.
Penyalahgunaan Otoritas dan Ancaman Sanksi
Kasus ini menjadi lebih ironis karena posisi AKP Pardiman sebagai ujung tombak pemberantasan narkoba di wilayah Tangerang Selatan. Diduga kuat penyalahgunaan ini telah berlangsung selama beberapa waktu tanpa terdeteksi oleh sistem pengawasan internal Polri. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, institusi langsung mengambil langkah cepat: pencopotan jabatan, penempatan dalam status khusus, dan proses pidana melalui peradilan umum tetap berjalan.
Kapolri telah berulang kali menegaskan bahwa pembersihan total akan dilakukan terhadap personel yang terlibat narkoba. Dalam kasus ini, hukuman bagi para pelaku diyakini akan diperberat, mengingat status mereka sebagai penegak hukum yang seharusnya memberi contoh. Ancaman sanksi meliputi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) hingga kurungan penjara berdasarkan Undang-Undang Narkotika.
Mengenal Etomidate, Bius yang Disalahgunakan
Etomidate sejatinya adalah obat anestesi intravena yang digunakan dalam prosedur medis untuk induksi cepat. Namun, di dunia gelap, cairan ini disalahgunakan karena efek euforia dan halusinasinya. Berbeda dengan narkotika konvensional, etomidate kerap luput dari tes urine standar, membuatnya lebih sulit dideteksi. Penyalahgunaan kronis dapat menyebabkan kerusakan kelenjar adrenal, kejang, dan gangguan mental berat.
Meningkatnya peredaran etomidate di kalangan tertentu, termasuk aparat, menunjukkan celah pengawasan yang harus segera ditutup. Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelumnya telah mengusulkan agar etomidate dan sejumlah obat serupa segera dimasukkan ke dalam daftar psikotropika paling ketat pengawasannya.
Implikasi terhadap Kepercayaan Publik
Skandal ini menimbulkan luka mendalam pada citra Polri di mata masyarakat. Pengguna media sosial dan pengamat kepolisian menyuarakan kekecewaan bahwa pimpinan unit antinarkoba malah menjadi bagian dari masalah. Kepercayaan publik terhadap kesungguhan aparat dalam memberantas narkoba bergantung pada transparansi dan ketegasan sanksi yang dijatuhkan.
Hingga saat ini, penyelidikan terus didalami untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas. Apakah etomidate ini berasal dari sindikat besar atau sekadar penyimpangan individu? Pihak Bareskrim menyatakan tidak akan menutup-nutupi temuan dan berjanji membeberkan seluruh fakta kepada publik.
Comments (0)