Jampidsus Sita Aset Triliunan dari Tersangka Baru
JAKARTA — Febrie Adriansyah membeberkan fakta mengejutkan. Jampidsus mengumumkan penyitaan aset senilai Rp1,2 triliun.Konferensi pers darurat digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (10/7). Dua ter...
JAKARTA — Febrie Adriansyah membeberkan fakta mengejutkan. Jampidsus mengumumkan penyitaan aset senilai Rp1,2 triliun.
Konferensi pers darurat digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (10/7). Dua tersangka baru dijerat dalam kasus mega korupsi proyek infrastruktur BUMN.
Pengungkapan Kunci
- Tersangka: mantan Dirut PT Karya Abadi dan pemilik kontraktor swasta.
- Kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun dari mark-up lahan fiktif.
- Aliran dana terdeteksi ke 14 rekening luar negeri.
- Penyidik bekukan aset berupa 8 properti mewah, 23 kendaraan, dan uang tunai Rp340 miliar.
Febrie menegaskan penyitaan ini adalah yang terbesar sepanjang 2026. Tim Jampidsus bekerja sama dengan PPATK dan interpol.
Dua tersangka, berinisial AR dan ST, diduga mengatur tender proyek jalan tol senilai Rp4,5 triliun. Proyek tersebut tak pernah selesai dan dana menguap.
Kronologi dan Bukti
Penyelidikan dimulai Januari 2026. Bukti e-mail, transfer mencurigakan, dan dokumen kontrak palsu sudah dikantongi.
Aliran dana mencurigakan: Rp760 miliar ke Singapura, Rp410 miliar ke Hong Kong, sisanya ke beberapa negara.
Tersangka AR ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak melarikan diri. Tersangka ST menyerahkan diri tadi pagi.
Pernyataan Jampidsus
"Ini pukulan telak bagi mafia korupsi. Kami tak akan berhenti," ujar Febrie dengan nada keras.
Kejaksaan Agung juga mengumumkan status siaga satu untuk pengamanan aset sitaan. Seluruh barang bukti dipindahkan ke gudang khusus.
Pengacara tersangka belum memberikan komentar. Namun, Febrie memastikan proses hukum berjalan transparan.
Respons Publik
Rilis dadakan ini memicu reaksi positif. Tagar #SikatKoruptor bergema di media sosial. Pengamat hukum memuji langkah cepat Jampidsus.
"Ini sinyal kuat bahwa Kejaksaan serius memulihkan kerugian negara," ungkap Zainal Arifin, pakar anti-korupsi.
Penyidik mengisyaratkan kemungkinan tersangka baru lain. Dua nama disebut-sebut: pejabat aktif di kementerian dan anggota DPR.
Febrie menutup konferensi pers pukul 15.30 WIB. "Kami tak pandang bulu," tegasnya. Berita ini masih berkembang.
Baca juga:
Comments (0)