Lima Bulan Buron, Maling Motor di Bekasi Akhirnya Dibekuk Saat Tidur
BREAKING — Tim kepolisian mengakhiri pelarian seorang pencuri kendaraan bermotor yang selama lima bulan terakhir menjadi target operasi. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat sedang terlelap di ...
BREAKING — Tim kepolisian mengakhiri pelarian seorang pencuri kendaraan bermotor yang selama lima bulan terakhir menjadi target operasi. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan saat sedang terlelap di teras sebuah rumah di wilayah Bekasi.
Detik-Detik Penangkapan
Petugas dari Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi bergerak cepat setelah menerima informasi keberadaan pelaku. Sekitar pukul 03.30 WIB, tim menyergap teras rumah tempat tersangka tidur. “Dia tidak sempat melawan. Kami amankan dalam keadaan setengah sadar,” ujar seorang personel yang enggan disebut namanya.
Buron Sejak Awal 2026
Pelaku diketahui sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Februari 2026. Ia diduga terlibat dalam serangkaian pencurian sepeda motor di kawasan Sukatani dan sekitarnya. Meski beberapa kali berpindah tempat persembunyian dan menggunakan identitas palsu, jejaknya akhirnya terendus tim Intel.
Barang Bukti Disita
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk satu unit sepeda motor Yamaha NMax yang diduga hasil curian, kunci letter T, dan dokumen kendaraan palsu. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Sukatani untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Fakta Kunci
- Identitas Tersangka: Pria berinisial AR, 29 tahun, warga Cikarang.
- Lama Buron: 5 bulan (Februari–Juli 2026).
- Lokasi Penangkapan: Teras rumah di Desa Sukamaju, Cikarang Selatan.
- Modus Operandi: Merusak kunci kontak menggunakan kunci T pada malam hari.
- Target Operasi: Motor matik yang diparkir di depan rumah tanpa kunci ganda.
- Jeratan Hukum: Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman 7 tahun penjara.
Kapolsek Sukatani AKP Rudi Hartono membenarkan penangkapan tersebut. “Kami sudah menetapkan AR sebagai tersangka. Saat ini ia menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan pencurian yang lebih luas,” katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu.
Perburuan Panjang
AR bukan nama asing bagi penyidik. Ia pernah terlibat kasus serupa pada 2024, namun saat itu hanya berstatus saksi. Sejak target operasi di awal 2026, tim khusus dibentuk untuk memburunya. Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama. “Kami mendapat laporan warga yang curiga melihat pria tidur di teras kosong setiap subuh,” jelas Kasat Reskrim.
Pengejaran sempat terkendala karena tersangka kerap berganti lokasi tidur, dari teras toko, pos ronda, hingga rumah kontrakan yang baru ditinggal penghuninya. Polisi akhirnya memetakan pola pergerakannya selama dua pekan terakhir.
Setelah ditangkap, AR mengakui perbuatannya. “Saya kepepet butuh uang. Motor hasil curian saya jual lewat media sosial dengan harga miring,” akunya di hadapan polisi.
Polisi mengimbau warga untuk selalu memasang kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat aman. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke nomor Call Center 110.
Baca juga:
Comments (0)