Jampidsus Febrie Bantah Isu Rumah Sentul dan Bisnis Cipete
JAKARTA — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah angkat bicara. Ia membantah tudingan terkait kepemilikan rumah di Sentul dan bisnis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.Pernyataan di...
JAKARTA — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah angkat bicara. Ia membantah tudingan terkait kepemilikan rumah di Sentul dan bisnis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Pernyataan disampaikan langsung di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Febrie menegaskan semua aset yang dimilikinya tercatat resmi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Fakta Kunci Pernyataan Jampidsus
- Lokasi: Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta
- Waktu: Jumat, 10 Juli 2026
- Pihak: Jampidsus Febrie Adriansyah secara langsung
- Isu: Rumah di Sentul dan bisnis di Cipete
- Sikap: Membantah dan siap diaudit
Febrie Tantang Buktikan
Kepada awak media, Febrie menyatakan tidak ada yang ditutupi. Ia bahkan menantang pihak manapun untuk memeriksa kekayaannya secara transparan.
"Saya terbuka. Silakan cek LHKPN saya. Semua sudah dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Febrie.
Pernyataan ini muncul setelah isu kepemilikan properti mewah dan bisnis pribadi beredar di publik. Informasi yang belum terverifikasi tersebut viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Siap Koordinasi dengan KPK
Febrie menambahkan siap berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika diperlukan. Ia menekankan bahwa seluruh harta kekayaannya bersumber dari penghasilan resmi sebagai aparatur negara.
"Tidak ada bisnis tersembunyi. Tidak ada aset yang tidak dilaporkan," ujarnya dengan tegas.
Reaksi Internal Kejaksaan
Pihak internal Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi terkait isu ini. Namun, sejumlah sumber internal menyebut bahwa pimpinan Kejaksaan mendukung sikap terbuka Febrie.
Informasi terakhir menyebutkan, Kejaksaan Agung akan merilis data lengkap terkait harta kekayaan seluruh pejabatnya dalam waktu dekat.
Update perkembangan menyusul.
Baca juga:
Comments (0)