JAKARTA — Menteri UMKM Bantah Pendapatan Ojol Turun Pasca Potongan 8%
JAKARTA — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meluruskan isu liar yang menyebut pendapatan pengemudi ojek online (ojol) justr
JAKARTA — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meluruskan isu liar yang menyebut pendapatan pengemudi ojek online (ojol) justru anjlok setelah kebijakan pembagian komisi 92% untuk mitra pengemudi dan 8% untuk aplikator resmi berjalan. Dalam audiensi terbaru, mayoritas perwakilan ojol justru mengaku bersyukur.
Kebijakan Komisi 92:8 Diterapkan
Pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto menetapkan formula baru bagi hasil antara pengemudi dan perusahaan aplikasi transportasi daring. Skema 92% untuk driver, 8% untuk aplikator mulai berlaku efektif 1 Juli 2025. Aturan ini menyasar seluruh platform ride-hailing yang beroperasi di Indonesia.
Isu Penurunan Pendapatan Mencuat
Seiring waktu, beredar kabar bahwa pendapatan bersih para mitra justru menyusut—imbas dari penyesuaian sistem insentif, lonjakan biaya operasional, atau dugaan penurunan order. Desas-desus ini memicu keresahan di kalangan driver dan menjadi sorotan publik.
Menteri UMKM Gelar Audiensi dengan 19 Komunitas
Merespons situasi, Menteri Maman langsung turun tangan. Pada Rabu, 8 Juni 2026, ia mengundang 19 komunitas dan asosiasi pengemudi ojol dari berbagai wilayah ke Gedung Smesco, Jakarta Selatan. Pertemuan digelar untuk mendengar langsung realitas di lapangan, bukan sekadar mengandalkan laporan sepihak.
- Pukul 10.00 WIB — Menteri membuka sesi dialog tanpa perantara, mempersilakan setiap perwakilan menyampaikan fakta pendapatan terkini.
- Pukul 10.45 WIB — Perwakilan komunitas bergantian memaparkan data: 82% peserta audiensi menyebut pendapatan harian stabil atau meningkat tipis pasca-aturan 92:8.
- Pukul 11.30 WIB — Menteri Maman menegaskan bahwa klaim penurunan pendapatan tidak terbukti berdasarkan testimoni langsung para mitra.
- Pukul 12.00 WIB — Audiensi ditutup dengan komitmen kementerian untuk terus memonitor implementasi kebijakan dan menindak aplikator yang melanggar aturan komisi.
Bantahan Langsung dari Mitra Pengemudi
“Saya kan menanyakan bahwa ada isu kok katanya dengan komisi mereka ditambahin 92% justru pendapatan malah makin kecil. Kita tanyakan sama mereka, enggak juga,” ujar Maman sesaat setelah audiensi. Pernyataan ini sekaligus mementahkan narasi miring yang beredar di media sosial. Para perwakilan driver, lanjut Maman, justru mengapresiasi inisiatif Presiden Prabowo yang memangkas porsi aplikator secara signifikan. Mereka merasa lebih diuntungkan karena potongan biaya aplikasi menciut dari sebelumnya yang bisa menyentuh 20-30%.
Data dan Sorotan Penting
- 92% — porsi pendapatan bersih yang wajib diterima pengemudi per trip menurut regulasi terbaru.
- 8% — batas maksimal komisi aplikator; di bawahnya diperbolehkan, di atasnya bakal dikenai sanksi.
- 19 — jumlah komunitas dan asosiasi yang hadir dalam audiensi langsung di Smesco.
- 82% responden melaporkan pendapatan stabil atau naik tipis, menepis tuduhan penurunan drastis.
- Rabu, 8 Juni 2026 — momen klarifikasi kebijakan yang sudah berjalan sebelas bulan dan diklaim efektif menjaga kesejahteraan mitra.
Langkah Kementerian ke Depan
Kementerian UMKM berjanji akan melakukan pengawasan ketat pada aplikator yang kedapatan mengambil komisi di atas 8% secara terselubung, misalnya melalui pemotongan insentif atau biaya administrasi baru. Maman menegaskan bahwa sanksi tegas menanti bagi pelanggar—mulai dari peringatan hingga rekomendasi pencabutan izin operasi. Di sisi lain, forum rutin dengan komunitas ojol akan dijadwalkan triwulanan untuk menjamin kebijakan berjalan tanpa distorsi.
Comments (0)