Jakarta — Legislator Gerindra: RI Hanya Jadi Pasar, Perusahaan Digital Global Untung Besar

JAKARTA — Ketukan palu di Komisi VI DPR RI siang itu membuka kotak pandora ekonomi digital Indonesia. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kawe

Jul 08, 2026 - 05:01
0 0

JAKARTA — Ketukan palu di Komisi VI DPR RI siang itu membuka kotak pandora ekonomi digital Indonesia. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian, melontarkan kritik pedas: Indonesia jangan cuma jadi pasar empuk perusahaan digital global tanpa kontribusi setimpal ke perekonomian nasional.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Dian Siswarini, beserta jajaran subholding Telkom, legislator yang akrab disapa Mas Kawe itu membeberkan sejumlah fakta yang ia sebut sebagai "ketimpangan digital" yang merugikan negara.

Sorotan Utama: Regulasi Lemah, Penerimaan Negara Minim

  • Perusahaan OTT untung besar, infrastruktur nasional yang dipakai. Kawendra menyoroti perusahaan Over The Top (OTT) yang meraup manfaat besar dari pasar Indonesia, namun minim kontribusi balik ke operator telekomunikasi nasional yang membangun infrastruktur.
  • Pajak digital cuma 0,27 persen dari nilai ekonomi digital. Dari total nilai ekonomi digital Indonesia sebesar Rp1.350 triliun, penerimaan pajak digital hanya sekitar Rp32 triliun — tidak sampai satu persen.
  • Negara lain sudah bertindak tegas. Korea Selatan dan Uni Eropa dijadikan benchmark: OTT diwajibkan membayar network usage fee ke operator lokal dan tunduk pada regulasi ketat.

Panggilan untuk Komdigi: Saatnya Regulasi Berkeadilan

Kawendra mendesak pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera merumuskan regulasi yang menjamin keadilan bagi industri telekomunikasi dalam negeri. Ia meminta Dian Siswaruni selaku pimpinan Telkom untuk proaktif berdiskusi dengan Komdigi.

"Kalau kita mau bicara benchmark, seperti Korea Selatan yang mana OTT itu wajib membayar network usage fee ke operator lokal. Kalau kita lihat Uni Eropa, mereka juga tunduk sekali dengan regulasi. Ibu sebagai pimpinan bisa diskusi dengan Komdigi kalau memang perlu regulasi yang diperlukan," tegas Kawendra.

Data yang dipaparkan Kawendra menjadi tamparan keras: dari total nilai ekonomi digital Indonesia yang mencapai Rp1.350 triliun, setoran pajak digital hanya berkisar Rp32 triliun — atau sekitar 0,27 persen. Angka ini jauh dari kata memadai untuk sebuah negara dengan populasi digital yang masif dan terus bertumbuh.

"Dari Rp1.350 triliun, pajak digital kita hanya Rp32 sekian triliun. Berarti hanya 0,27 persen, satu persen saja tidak sampai," ungkapnya.

Kawendra menekankan bahwa kondisi ini harus segera direspons dengan kebijakan yang lebih berkeadilan. Perkembangan ekonomi digital Indonesia tidak boleh hanya menguntungkan perusahaan global, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi negara dan industri dalam negeri. Tanpa regulasi yang kuat, Indonesia hanya akan menjadi pasar besar yang pasif — tempat perusahaan asing meraup untung tanpa memberikan kontribusi yang sepadan.

RDP ini menjadi sinyal kuat bahwa DPR RI, khususnya Komisi VI, mulai serius menyoroti ketimpangan dalam ekosistem digital nasional. Desakan agar pemerintah segera bertindak semakin menguat, mengingat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang diproyeksikan terus melesat dalam beberapa tahun ke depan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User