Hasil Uji DNA Pastikan Bayi Santriwati Korban Pemerkosaan di Pekalongan Bukan Anak Tersangka

Pekalongan - Teka-teki di balik kasus dugaan pemerkosaan yang mengguncang sebuah padepokan di wilayah Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah, akhirnya menemui titik terang. Pihak kepolisian secara resmi men

Jul 07, 2026 - 22:57
0 0
Hasil Uji DNA Pastikan Bayi Santriwati Korban Pemerkosaan di Pekalongan Bukan Anak Tersangka

Pekalongan - Teka-teki di balik kasus dugaan pemerkosaan yang mengguncang sebuah padepokan di wilayah Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah, akhirnya menemui titik terang. Pihak kepolisian secara resmi mengumumkan hasil uji asam deoksiribonukleat (DNA) yang sangat krusial bagi jalannya penyidikan. Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami pada Senin (6/7/2026), hasil laboratorium forensik menunjukkan fakta mengejutkan bahwa bayi yang dilahirkan oleh santriwati korban pemerkosaan tidak memiliki ikatan biologis sebagai anak dari tersangka utama.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setyanto. Pihaknya menjelaskan bahwa pengambilan sampel DNA telah dilakukan secara menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat dalam pusaran kasus ini, termasuk tersangka AH, sang korban, serta bayi yang baru dilahirkannya. Sampel-sampel biologis tersebut kemudian dikirimkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk diuji secara ilmiah guna mengungkap kebenaran materiil. Langkah ini diambil setelah kasus tersebut sempat menjadi perbincangan hangat publik, terutama buntut pengakuan korban yang sebelumnya mengaku hamil usai mengalami mimpi berhubungan intim.

Klarifikasi Identitas Tersangka dan Kronologi Pengusutan

Di tengah proses pengusutan yang ketat, aparat kepolisian juga meluruskan identitas tersangka yang beredar di masyarakat. Inisial pelaku yang sebelumnya ramai ditulis sebagai AKF di sejumlah pemberitaan, kini dikoreksi oleh pihak berwenang menjadi AH (50). Tersangka AH merupakan pimpinan padepokan tempat korban menimba ilmu. Penetapan status tersangka ini tidak lepas dari proses penyelidikan mendalam pasca-korban melahirkan, yang memicu kehebohan setelah sang santriwati menyampaikan narasi bahwa kehamilannya terjadi tanpa hubungan fisik secara sadar.

Perbedaan hasil DNA ini membuka lembaran baru dalam investigasi. Meskipun bayi yang dilahirkan korban dinyatakan bukan anak biologis dari tersangka AH, status hukum tersangka AH dalam kasus dugaan pemerkosaan tidak lantas gugur. AKP Setyanto menegaskan bahwa penyidik masih memegang alat bukti lain yang cukup untuk menjerat AH sebagai pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap santriwati di bawah umur. "Hasil lab memastikan bayi tersebut bukan anak dari saudara AH. Ini hasil ilmiah, tapi tidak menghapus tindak pidana pokok yang sudah kami sangkakan," ujar AKP Setyanto dalam keterangan tertulis yang diterima media kami.

"Penyidik masih fokus mengembangkan kemungkinan adanya korban lain dan pelaku lain. Kita tidak menutup kemungkinan adanya jaringan atau aktor intelektual di balik kasus ini."

Dengan hasil uji forensik yang sudah terang benderang ini, polisi kini memperluas cakupan penyidikan. Fokus tidak lagi hanya tertuju pada siapa ayah biologis sang bayi, melainkan juga pada kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor. Sebelumnya, pengakuan korban yang menyebut dihamili dalam mimpi sempat membuat warga sekitar padepokan geram dan melakukan aksi unjuk rasa mendesak pengusutan tuntas. Kini, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Pekalongan Kota yang masih terus mendalami motif dan modus operandi kejahatan seksual tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
irwan-setiawan

Editor Politik. Editor politik breaking dengan update cepat.

Comments (0)

User