Gubernur Pramono Tegaskan Pergub Baru Harus Hapus Ruang Abu-abu Perizinan KLB demi Transparansi

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa penerbitan Peraturan Gubernur terbaru terkait Koefisien Lantai Bangunan (KLB) harus menjadi momentum untuk menghilangkan seluruh area ket

Jul 07, 2026 - 22:51
0 0
Gubernur Pramono Tegaskan Pergub Baru Harus Hapus Ruang Abu-abu Perizinan KLB demi Transparansi

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa penerbitan Peraturan Gubernur terbaru terkait Koefisien Lantai Bangunan (KLB) harus menjadi momentum untuk menghilangkan seluruh area ketidakjelasan dalam proses perizinan. Dalam sebuah acara sosialisasi yang digelar di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/7/2026), Pramono menekankan bahwa ketidakpastian aturan atau yang ia sebut sebagai ruang abu-abu harus dihapus demi menciptakan iklim usaha yang sehat.

Berdasarkan laporan media kami di lokasi, Pergub DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur tentang pemberian insentif dan pengenaan disinsentif dalam peningkatan nilai KLB resmi diperkenalkan kepada para pemangku kepentingan. Gubernur Pramono menyatakan bahwa regulasi ini dirancang bukan hanya untuk memperbaiki tata kelola, melainkan untuk memberikan kepastian mutlak bagi para pelaku usaha yang selama ini bergelut dengan proses pengurusan peningkatan nilai KLB.

Perbaikan Tata Kelola dan Kepastian Usaha

Dalam pemaparannya, Pramono menyoroti bahwa pembangunan Jakarta harus bertumpu pada prinsip keterbukaan. Ia secara spesifik menginstruksikan jajarannya untuk memastikan tidak ada lagi celah aturan yang dapat menimbulkan multitafsir antara pemerintah dan investor. "Ruang abu-abunya saya minta dihilangkan. Transparansi itu menjadi kata kunci untuk membangun Jakarta," tegasnya di hadapan peserta sosialisasi.

"Ruang abu-abunya saya minta dihilangkan. Transparansi itu menjadi kata kunci untuk membangun Jakarta," kata Pramono.

Insentif dan Disinsentif yang Terukur

Lebih lanjut, Pergub baru ini diharapkan mampu menyeimbangkan antara kebutuhan pengembangan perkotaan dengan kontribusi pengembang. Dengan adanya skema insentif dan disinsentif yang diatur secara rigid, Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan bahwa setiap peningkatan nilai KLB memberikan dampak positif bagi infrastruktur dan fasilitas publik ibu kota. Para pelaku usaha yang hadir dalam sosialisasi tersebut menyambut positif langkah ini, menilai bahwa kejelasan aturan akan mempercepat proses investasi dan mengurangi potensi ekonomi biaya tinggi.

Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk mensosialisasikan aturan ini secara masif agar tidak terjadi kesenjangan informasi. Pramono menutup arahannya dengan optimisme bahwa tata kelola perizinan yang bersih dan transparan akan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing tinggi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tasya-kamila

Reporter Teknologi. Reporter teknologi terkini dan rilis produk.

Comments (0)

User