Febrie Adriansyah dan Don Ritto Jadi Tersangka Tiga Kasus

BARU SAJA — Kortas Tipikor Polri menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka. Keduanya dijerat dalam tiga perkara besar yang mengguncang institusi penegak hu...

Jul 12, 2026 - 08:10
0 0
Febrie Adriansyah dan Don Ritto Jadi Tersangka Tiga Kasus

BARU SAJA — Kortas Tipikor Polri menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka. Keduanya dijerat dalam tiga perkara besar yang mengguncang institusi penegak hukum. Penetapan ini dilaporkan satu jam lalu dan langsung menimbulkan gelombang reaksi publik.

Konstruksi Tiga Perkara

Penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk mengaitkan keduanya dalam pusaran korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus pertama terkait dugaan suap penanganan perkara strategis. Kasus kedua berhubungan dengan gratifikasi berlapis yang disamarkan melalui aset properti. Kasus ketiga menyorot aliran dana mencurigakan lintas negara.

Polri mengungkap fakta mengejutkan: total nilai transaksi mencurigakan mencapai Rp 120 miliar. Angka ini diyakini baru puncak gunung es dari praktik mafia peradilan. Pasal yang disangkakan meliputi Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Ancaman pidananya: penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Limpahan Berkas Perkara

Kortas Tipikor tidak membuang waktu. Tiga berkas perkara langsung dilimpahkan ke Pelaksana Tugas Jampidsus pagi ini. Langkah ini menandai percepatan koordinasi antara Polri dan Kejaksaan Agung. Sejumlah aset bernilai miliaran rupiah telah disita, termasuk rumah mewah di Jakarta Selatan, dua apartemen, dan belasan kendaraan mewah.

Saksi mata di lokasi penyitaan menyebutkan penyidik bekerja semalaman mengamankan dokumen dan alat elektronik. “Mereka datang dini hari dengan rompi antipeluru dan segel resmi. Prosesnya sangat cepat,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Tidak Ada Intervensi

Polri menegaskan pengusutan kasus ini steril dari tekanan politik. Komitmen transparan dijanjikan agar kepercayaan publik kembali pulih. Febrie Adriansyah, yang pernah memegang kendali Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, disebut sebagai aktor utama yang mengoordinasikan penerimaan suap secara sistematis. Sementara itu, Don Ritto diduga berperan sebagai perpanjangan tangan yang mengelola pencucian hasil korupsi.

Publik merespons dengan optimisme hati-hati. “Ini langkah berani. Tapi kami ingin lihat bukti hingga vonis tetap,” komentar seorang akademisi hukum. Kuasa hukum kedua tersangka dikabarkan tengah menyiapkan gugatan praperadilan. Namun, Polri menyatakan siap menghadapi segala upaya yang berpotensi menggembosi penyidikan.

Situasi masih dinamis. Tim penyidik kini siaga penuh mengantisipasi kemungkinan adanya tersangka baru. “Ini baru permulaan. Jaringan mafia hukum harus dibongkar sampai ke akar,” tegas sumber internal yang terlibat langsung dalam operasi senyap ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User