KPAI Desak Polisi Segera Tangkap 27 Pemerkosa Remaja Sampang

BARU SAJA, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melontarkan desakan keras kepada jajaran kepolisian untuk segera membekuk seluruh pelaku pemerkosaan mengerikan yang menimpa seorang remaja perempu...

Jul 12, 2026 - 09:32
0 0
KPAI Desak Polisi Segera Tangkap 27 Pemerkosa Remaja Sampang

BARU SAJA, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melontarkan desakan keras kepada jajaran kepolisian untuk segera membekuk seluruh pelaku pemerkosaan mengerikan yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Madura. Seruan ini menyusul laporan bahwa sedikitnya 27 pria diduga terlibat dalam aksi biadab tersebut, dan hingga kini belum seluruhnya ditangkap.

Kronologi dan Fakta Kunci

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tragis itu terjadi di wilayah Sampang. Korban yang masih di bawah umur dilaporkan mengalami kekerasan seksual oleh lebih dari dua lusin laki-laki. Rincian waktu dan tempat kejadian masih dalam pendalaman aparat, namun laporan yang masuk ke KPAI menggambarkan situasi yang sangat mencekam dan membutuhkan respons darurat.

Berikut fakta kunci yang mengemuka dalam kasus ini:

  • Korban: Remaja perempuan berusia 15 tahun.
  • Jumlah pelaku: 27 pria.
  • Lokasi: Kabupaten Sampang, Madura.
  • Tuntutan utama: Penangkapan segera, keadilan, dan perlindungan maksimal bagi korban.

Desakan Darurat dari KPAI

Komisioner KPAI menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar statistik kriminal biasa, melainkan darurat perlindungan anak. Pihaknya meminta Polri bergerak cepat karena adanya potensi pelaku lain yang masih berkeliaran dan dapat mengancam keselamatan korban maupun saksi. "Ini adalah ujian bagi penegakan hukum," tegas perwakilan KPAI dalam pernyataan resmi yang dikutip. "Tidak boleh ada satu pun pelaku yang lolos. Kami mendesak penangkapan total dalam waktu sesingkat-singkatnya."

KPAI juga menyoroti kondisi psikologis korban yang dikhawatirkan memburuk. Remaja itu disebut tengah mendapat pendampingan trauma, tetapi bayang-bayang intimidasi dari pihak-pihak yang terafiliasi dengan para pelaku masih menghantui. Oleh karena itu, selain penegakan hukum, KPAI mendorong aparat untuk segera menempatkan korban dalam program perlindungan saksi dan korban yang ketat.

Tuntut Keadilan dan Akhiri Impunitas

Publik dan aktivis hak anak menilai, kasus dengan jumlah pelaku sebanyak ini menandakan lemahnya efek jera dan masih adanya celah impunitas di tingkat lokal. KPAI mengingatkan bahwa tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara luar biasa pula. Desakan ini sekaligus menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Sampang untuk membangun sistem pencegahan yang lebih kokoh.

“Kami tidak bisa membiarkan korban menanggung beban sendirian. Negara harus hadir dengan memastikan semua pelaku dihukum seberat-beratnya dan korban mendapatkan pemulihan penuh,” ujar salah satu komisioner KPAI dalam pernyataannya.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian setempat masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku yang identitasnya sudah dikantongi. KPAI menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus dan siap memberikan bantuan hukum serta psikososial bagi korban. Masyarakat diminta tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib, seraya mengawal agar tidak terjadi ketidakadilan baru.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User