Dua Polisi Samosir Terlibat Sabu Ditangkap Polda Sumut

Polda Sumatera Utara menangkap dua personel Polres Samosir yang terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu. Brigadir DW dan Aipda ES diamankan di Mapolda Sumut untuk pemeriksaan intensif.Kronologi Pena...

Jul 12, 2026 - 20:15
0 0
Dua Polisi Samosir Terlibat Sabu Ditangkap Polda Sumut

Polda Sumatera Utara menangkap dua personel Polres Samosir yang terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu. Brigadir DW dan Aipda ES diamankan di Mapolda Sumut untuk pemeriksaan intensif.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan bermula dari operasi antinarkoba yang menyasar jaringan pengedar di wilayah Samosir. Petugas mendapati kedua oknum polisi itu sedang bertransaksi dengan seorang tersangka lainnya. Barang bukti berupa dua paket sabu siap edar turut disita.

Keduanya langsung digelandang ke Polda Sumut setelah menjalani pemeriksaan awal di tempat kejadian. Tim Propam juga dilibatkan untuk menangani kasus pelanggaran kode etik ini secara bersamaan.

Barang Bukti dan Ancaman Hukum

Dari tangan Brigadir DW, polisi menemukan sabu dengan berat total mencapai 50 gram. Sementara itu, Aipda ES diduga berperan sebagai penghubung antara bandar dan pemakai di wilayah hukumnya. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika, yang memberi ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Kapolda Sumut menyatakan, 'Kami tidak mentoleransi kejahatan oleh anggota sendiri. Proses hukum akan berjalan transparan.'

Proses Hukum Internal

Selain proses pidana, kedua tersangka juga akan menjalani sidang Kode Etik Polri. Pemberhentian tidak hormat menjadi konsekuensi yang hampir pasti jika terbukti bersalah. Polda Sumut membentuk tim khusus untuk mengusut kemungkinan keterlibatan anggota lain dalam jaringan ini.

'Publik jangan sampai kehilangan kepercayaan pada institusi karena ulah segelintir oknum. Kami akan terus membersihkan diri,' tegas Kapolda.

Dampak pada Citra Polri

Kejadian ini menjadi pukulan bagi citra Polri, terutama di tengah upaya nasional memberantas narkoba. Polres Samosir saat ini dalam pengawasan ketat Divisi Propam Polri pusat untuk meminimalkan kejadian serupa. Rekan-rekan kedua tersangka di Polres setempat juga diperiksa untuk memastikan tidak ada keterlibatan lebih luas.

Masyarakat diimbau segera melapor jika mendapati indikasi pelibatan aparat dalam kejahatan narkotika. Polda Sumut membuka saluran khusus pengaduan untuk kasus-kasus sensitif semacam ini.

Operasi tersebut digelar pada Jumat malam, ketika tim gabungan mengendus transaksi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Sianjur Mula-mula. Saksi mata menyebutkan kedua polisi itu terkejut saat rekan-rekannya sendiri yang menggerebek lokasi.

Keduanya diketahui telah bertugas di Polres Samosir selama lebih dari lima tahun. Brigadir DW sebelumnya mendapat penghargaan atas pengungkapan kasus curanmor, sementara Aipda ES adalah operator reskrim di salah satu polsek. Ironisnya, justru mereka yang kini tersandung kasus narkoba.

Polda Sumut juga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut untuk pengembangan kasus. Diduga jaringan ini memiliki konsumen dari kalangan remaja di sekitar objek wisata Samosir. Penyidik menyita uang tunai Rp150 juta yang diduga hasil transaksi haram.

Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan oknum penegak hukum dalam peredaran gelap narkoba. Harapan besar kini tertuju pada transparansi penanganan dan efek jeranya bagi anggota lain.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User