DPR Kutuk Keras Pemerkosaan 27 Pria terhadap ABG di Sampang

JAKARTA – Kecaman keras meluncur dari Senayan. Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyampaikan kutukan mendalam atas kasus pemerkosaan brutal yang menimpa seorang remaja perempuan di S...

Jul 12, 2026 - 19:35
0 0
DPR Kutuk Keras Pemerkosaan 27 Pria terhadap ABG di Sampang

JAKARTA – Kecaman keras meluncur dari Senayan. Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyampaikan kutukan mendalam atas kasus pemerkosaan brutal yang menimpa seorang remaja perempuan di Sampang, Jawa Timur. Sebanyak 27 pria dewasa diduga kuat menjadi pelaku kekerasan seksual tersebut.

Pernyataan tegas itu keluar dari mulut Anggota Komisi III DPR RI, Endang Agustina. Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut aksi bejat para pelaku telah melukai rasa kemanusiaan. Ia mendesak proses hukum dijalankan secara cepat, tegas, dan transparan.

Desakan Hukuman Maksimal

Endang Agustina tidak hanya berhenti pada kecaman. Ia mendesak seluruh pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Tujuannya agar efek jera benar-benar dirasakan. "Kejahatan seksual terhadap anak tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun," tegasnya.

Menurut dia, kasus ini menjadi tamparan keras bagi semua pihak. Perlindungan anak di Indonesia dinilai belum berjalan maksimal. DPR berjanji akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut.

Gerak Cepat Polisi Diapresiasi

Di tengah kekesalan, Endang menyelipkan pujian. Ia mengapresiasi langkah sigap kepolisian setempat yang langsung menangkap dan memproses para pelaku. Respons cepat itu disebut mampu sedikit meredam amarah publik yang sudah di ubun-ubun.

"Kami mengapresiasi kepolisian yang telah bergerak cepat. Ini penting agar keadilan bagi korban tidak ternodai oleh kelambanan proses hukum," ucapnya.

Trauma Korban Jadi Perhatian

Korban yang masih di bawah umur itu kini dalam pendampingan intensif. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta psikolog diterjunkan untuk memulihkan kondisi mentalnya. Trauma mendalam dikhawatirkan akan membekas seumur hidup. Para pegiat hak anak mendesak agar korban tidak sekadar mendapatkan keadilan hukum, tetapi juga pemulihan psikologis jangka panjang.

PAN Kawal hingga Vonis

Fraksi PAN menegaskan komitmen penuh mengawal kasus ini. Endang menyebut partainya tak akan tinggal diam. "Kami pastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi. Jika perlu, kami panggil aparat untuk memastikan transparansi," tandasnya. Partai berlambang matahari itu meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan pada jalur resmi.

Fakta Kunci Kasus

  • Korban: Seorang anak baru gede (ABG) berusia belasan tahun.
  • Jumlah pelaku: 27 pria dewasa ditangkap dan berstatus tersangka.
  • Lokasi: Sampang, Madura, Jawa Timur.
  • Status hukum: Seluruh pelaku sudah diamankan polisi dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
  • Desakan DPR: Proses hukum dipercepat, pasal berlapis, dan vonis maksimal.

Endang menegaskan, kasus ini bukan sekadar statistik kriminal. Ini adalah luka menganga bagi rasa keadilan masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama mengawal proses peradilan agar tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos.

Komisi III DPR, khususnya melalui alat kelengkapan pengawasan, berjanji akan memanggil pihak kepolisian jika ditemukan hambatan atau kejanggalan dalam penanganan kasus. Publik diharapkan tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada jalurnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai detail kronologi dan motif para pelaku. Yang jelas, 27 pria itu kini meringkuk di sel tahanan, sementara korban masih dalam pendampingan psikologis.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User