Kampus Gagal Sediakan Akses Informasi untuk Difabel
JAKARTA, MENIT LALU – SITUASI DARURAT terungkap: mayoritas perguruan tinggi di Indonesia tidak menyediakan materi perkuliahan dalam format aksesibel bagi mahasiswa penyandang disabilitas, khususnya ...
JAKARTA, MENIT LALU – SITUASI DARURAT terungkap: mayoritas perguruan tinggi di Indonesia tidak menyediakan materi perkuliahan dalam format aksesibel bagi mahasiswa penyandang disabilitas, khususnya tunanetra. Data lapangan menunjukkan baru segelintir kampus yang memiliki kebijakan inklusif dalam penyampaian informasi.
Kelalaian ini kontras dengan praktik sederhana di Museum Sepuluh November Surabaya. Di sana, panel informasi sejarah dilengkapi huruf Braille sehingga pengunjung tunanetra dapat membaca narasi perjuangan secara mandiri. “Museum saja mampu, mengapa kampus yang notabene pusat ilmu pengetahuan justru abai?” ujar seorang mahasiswa yang enggan disebut namanya saat mengikuti kunjungan lapangan, menit lalu.
Bahasa Indonesia Dipandang Sebelah Mata
Lebih jauh, kondisi ini memperlihatkan paradoks: bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu justru sering diremehkan di ruang kuliah. Mata kuliah wajib Bahasa Indonesia kerap dianggap formalitas. Banyak mahasiswa merasa cukup berbekal kemampuan percakapan sehari-hari tanpa menyadari bahwa bahasa akademik memerlukan presisi dan struktur berbeda.
Anggapan keliru itu menutup mata dari fakta bahwa bahasa adalah kunci akses pengetahuan. Ketika mahasiswa tidak dilatih menulis ilmiah, menyusun argumen, atau menyajikan data secara verbal, maka kesenjangan informasi semakin lebar—terutama bagi kelompok rentan seperti difabel netra yang sangat bergantung pada representasi verbal yang akurat.
Mahasiswa Multilatar dan Kebutuhan Jembatan
Kampus hari ini dihuni generasi dari Sabang sampai Merauke, dari pedalaman hingga metropolitan. Mereka datang dengan logat, pengalaman, dan tradisi belajar berbeda. Dalam ruang diskusi yang bising ini, bahasa Indonesia baku berfungsi sebagai jembatan. Tanpanya, mahasiswa dari daerah minoritas bahasa berisiko tersingkir dari percakapan intelektual.
Namun, jembatan itu tidak akan kokoh jika format penyajiannya ekslusif. Teks cetak biasa, presentasi visual tanpa deskripsi, dan e-book tidak ramah pembaca layar adalah contoh nyata bagaimana kampus secara tidak langsung menutup pintu bagi sebagian warganya.
- FAKTA CEPAT: Lebih dari 70% materi kuliah masih berbentuk PDF gambar yang tidak terbaca screen reader.
- FAKTA CEPAT: Hanya 3 dari 10 kampus besar yang menyediakan unit layanan difabel dengan kemampuan produksi konten Braille atau audio.
- FAKTA CEPAT: Mata kuliah Bahasa Indonesia di banyak kampus minim modul tentang penulisan aksesibel dan etika komunikasi inklusif.
Desakan Perubahan Segera
Menanggapi temuan ini, sejumlah pengajar dan aktivis difabel mendesak Kementerian Pendidikan untuk segera menerbitkan standar wajib aksesibilitas informasi digital dan cetak di seluruh kampus negeri maupun swasta. Salah satu usulan mendesak adalah pelatihan dosen untuk memproduksi materi ajar dengan format universal, termasuk penambahan deskripsi teks pada gambar dan video.
“Ini bukan sekadar ramah difabel, tapi menyelamatkan fungsi dasar bahasa sebagai alat transfer pengetahuan,” tandas seorang narasumber. UPDATE: Rapat koordinasi darurat antar-rektorat dijadwalkan akhir pekan ini untuk membahas langkah konkret integrasi aksesibilitas dalam kurikulum. Publik menunggu janji itu terwujud, bukan sekadar wacana.
Baca juga:
Comments (0)