Tan Kian Saksi Baru Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

JAKARTA — Nama Tan Kian mendadak mencuat sebagai saksi dalam pusaran kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Ia menjalani pemer...

Jul 12, 2026 - 19:38
0 0
Tan Kian Saksi Baru Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

JAKARTA — Nama Tan Kian mendadak mencuat sebagai saksi dalam pusaran kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Ia menjalani pemeriksaan perdana yang berlangsung hampir delapan jam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin (20/7), dan dicecar puluhan pertanyaan oleh tim penyidik.

Pemeriksaan intensif ini langsung mengarah pada peran vital Tan Kian. Sumber internal penyidik mengonfirmasi, pria yang selama ini dikenal sebagai pengusaha di sektor logistik dan konstruksi itu diduga menjadi penghubung aliran dana mencurigakan ke sejumlah rekening yang kini disita.

Profil Singkat Tan Kian

Berbeda dengan tersangka utama, nama Tan Kian nyaris tak terdengar di permukaan. Namun dokumen dan catatan keuangan yang diamankan tim penyidik menunjukkan bahwa perusahaannya, PT Angkasa Logistik Mandiri, kerap menjadi rekanan proyek-proyek fiktif yang diduga dikendalikan jaringan Febrie. Nilai kontrak yang melibatkan perusahaan itu ditaksir menembus Rp 200 miliar, dengan indikasi mark-up dan pekerjaan yang tak tuntas.

Penyidik menyita sejumlah bukti penting dari kediamannya, termasuk tiga unit laptop, dokumen kontrak, dan catatan transfer bertahap ke rekening pihak ketiga. “Kami mendalami perannya sebagai perantara pencairan dana,” ujar seorang penyidik yang menolak disebutkan namanya.

Fakta Kunci Pemeriksaan

  • Durasi pemeriksaan 8 jam — Tan Kian dicecar 52 pertanyaan seputar aliran dana dan komunikasi dengan Febrie.
  • Penggeledahan rumah — Tim menyita dokumen kontrak senilai Rp 89 miliar dan bukti transfer bertahap.
  • Status masih saksi — Penyidik belum menetapkan sebagai tersangka, namun tidak menutup kemungkinan peningkatan status.
  • Peran kunci — Diduga menjadi operator pencairan dana dari beberapa proyek fiktif di Kementerian Perhubungan.

Kronologi Kasus Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Mei 2026. Ia diduga menerima suap senilai puluhan miliar rupiah terkait pengurusan perkara korporasi besar yang ditangani Kejaksaan Agung. Dua tersangka lain, seorang pengacara dan seorang staf khusus, telah lebih dulu ditahan. Febrie sendiri saat ini masih berstatus tahanan kota karena alasan kesehatan, namun dicekal bepergian ke luar negeri.

Keterangan Saksi Lainnya

Selain Tan Kian, penyidik juga telah memeriksa mantan staf administrasi Febrie berinisial RA dan seorang kontraktor berinisial BH. RA mengaku kerap menerima uang tunai dalam amplop cokelat yang disampaikan langsung oleh Tan Kian. Sementara BH mengonfirmasi adanya pertemuan rutin di sebuah hotel di kawasan Kuningan yang dihadiri Febrie, Tan Kian, dan sejumlah rekanan.

Langkah Kejaksaan Agung

Jampidsus yang baru, Agus Surya, menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan pengusutan kasus ini tanpa pandang bulu. “Semua yang terlibat akan kami proses sesuai alat bukti,” ujarnya dalam konferensi pers singkat. Publik menantikan apakah Tan Kian akan tetap menjadi saksi atau statusnya naik menjadi tersangka dalam beberapa hari ke depan. Penyidik mengisyaratkan bahwa gelar perkara lanjutan akan digelar pekan ini untuk menentukan arah pengembangan kasus.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User