DPR Desak Rapat Darurat Komisi III Soal Pemerkosaan di Sampang
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR RI secara resmi mengusulkan Komisi III menyelenggarakan rapat darurat untuk mengusut tuntas kasus pemerkosaan brutal yang menimpa seorang rem...
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR RI secara resmi mengusulkan Komisi III menyelenggarakan rapat darurat untuk mengusut tuntas kasus pemerkosaan brutal yang menimpa seorang remaja di Sampang, Madura. Langkah ini diambil menyusul laporan keterlibatan 27 pria sebagai pelaku kekerasan seksual yang menggemparkan publik.
Anggota DPR dari Fraksi PDIP mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap seluruh pelaku tanpa pandang bulu. “Ini bukan lagi sekadar kriminal biasa, ini darurat kemanusiaan yang harus disikapi dengan langkah cepat dan tegas,” ujar salah satu legislator yang enggan disebutkan namanya, dalam pernyataan tertulis yang diterima media.
Gelombang Kemarahan Publik
Kasus yang mencuat di wilayah Sampang itu menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak dan remaja di Indonesia. Korban disebutkan masih di bawah umur, sementara para pelaku diduga merupakan warga setempat yang melakukan aksi biadab secara bergiliran. Informasi yang beredar menyebutkan peristiwa terjadi dalam sebuah acara atau kesempatan tertentu yang dimanfaatkan oleh para pelaku.
PDIP menilai DPR tidak bisa tinggal diam. Rapat Komisi III disebut sebagai mekanisme pengawasan terhadap kinerja kepolisian dan instansi terkait. “Komisi III harus memanggil Kapolri atau setidaknya Kapolda Jawa Timur untuk memberikan penjelasan mengapa proses penangkapan terkesan lambat,” tegas sumber internal partai.
Sorotan Tajam pada Penanganan Kasus
Desakan penangkapan semakin keras menyusul kekhawatiran publik bahwa beberapa pelaku mungkin melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Fraksi PDIP menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami minta semua pelaku ditangkap dalam 1x24 jam ke depan. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tambahnya.
Selain rapat Komisi III, PDIP juga mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk turun tangan mendampingi korban secara psikologis. Korban yang masih trauma berat membutuhkan perlindungan maksimal agar keadilan bisa ditegakkan tanpa menambah penderitaan.
Reaksi dari Koalisi Masyarakat Sipil
Organisasi masyarakat sipil dan pemerhati anak di Sampang juga turut bereaksi. Mereka mendukung penuh usulan PDIP dan mendesak DPR untuk segera menggelar rapat. “Ini momentum bagi Komisi III menunjukkan keberpihakannya pada korban kekerasan seksual,” kata seorang aktivis yang mengaku telah berkoordinasi dengan keluarga korban.
Sementara itu, kepolisian setempat sebelumnya mengklaim telah mengantongi identitas para pelaku. Namun, hingga berita ini ditulis, baru beberapa orang yang berhasil diamankan. Hal inilah yang memicu kemarahan legislator PDIP yang menuntut transparansi penanganan.
Menagih Janji Penegakan Hukum
Rapat Komisi III diharapkan menjadi panggung bagi DPR untuk memaksa jajaran kepolisian memaparkan perkembangan terkini. PDIP menambahkan, hasil rapat nantinya bisa menjadi dasar rekomendasi pengawasan yang lebih ketat terhadap kasus-kasus serupa. “Kami ingin memastikan tidak ada lagi remaja di Sampang atau di mana pun yang menjadi korban kebiadaban seperti ini,” ujar legislator tersebut.
DPR, menurut PDIP, harus menggunakan fungsi pengawasannya secara maksimal. Publik, kata dia, sudah sangat geram dengan lambatnya penanganan perkara yang menghentak nurani ini. Oleh karena itu, rapat Komisi III diusulkan berlangsung paling lambat awal pekan depan.
Situasi di Sampang sendiri dilaporkan masih tegang. Warga setempat mengaku takut terjadi pembiaran. Mereka berharap DPR melalui Komisi III benar-benar memberi perhatian serius. Di sisi lain, keluarga korban masih dalam pendampingan intensif. Kehadiran negara dalam melindungi warganya kembali diuji melalui tragedi ini.
Baca juga:
Comments (0)