DPR Desak KPK Usut Dugaan Amplop Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni

Jul 06, 2026 - 01:03
0 0
DPR Desak KPK Usut Dugaan Amplop Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni

JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, mendesak KPK segera mengusut tuntas dugaan penerimaan “amplop” oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Desakan ini mencuat setelah Bupati Kuantan Singingi nonaktif, Suhardiman Amby, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas. Johan menegaskan bahwa KPK wajib mengklarifikasi apakah pemberian itu memenuhi unsur gratifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dorong Proses Hukum Independen

Politikus Fraksi PKS itu meminta agar isu sensitif ini tidak dibiarkan larut dalam spekulasi publik. Ia menekankan bahwa hanya mekanisme hukum berwenang yang pantas menilai fakta dan alat bukti.

Johan berharap KPK menjunjung tinggi prinsip diskriminasi tanpa memandang jabatan seseorang. Namun, ia juga mengingatkan agar publik tidak melakukan penghakiman prematur di luar proses hukum yang sedang berjalan.

“Intinya, bukan siapa yang diperiksa, melainkan bagaimana proses hukum dijalankan secara independen, profesional, dan bebas dari intervensi,” tegasnya.

“Publik tentu menanti jawaban, apakah tindakan tersebut sejalan dengan regulasi mengenai gratifikasi dan prosedur pelaporannya,” ujar Johan saat dihubungi media, Minggu (5/7).

Menurut dia, penegakan hukum yang berkualitas harus mampu menghadirkan tiga pilar utama: kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Oleh karena itu, KPK diminta tidak ragu memanggil dan meminta klarifikasi dari Raja Juli Antoni.

Menhut Siap Kooperatif

Secara terpisah, Raja Juli Antoni menyatakan kesiapannya untuk kooperatif apabila KPK membutuhkan keterangan dirinya. Ia menegaskan komitmen penuhnya dalam mendukung langkah pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Pernyataan itu muncul di tengah sorotan publik terhadap dugaan aliran dana dari tersangka Suhardiman Amby. Sejauh ini, KPK belum mengeluarkan keterangan resmi terkait langkah pemeriksaan terhadap menteri tersebut.

Kasus ini bermula saat KPK menetapkan Suhardiman Amby sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas di Kabupaten Kuantan Singingi. Nama Raja Juli Antoni sebut dalam konstruksi perkara itu, sehingga memicu gelombang desakan agar KPK bertindak cepat.

DPR menilai, kecepatan dan transparansi KPK dalam menangani laporan ini akan menentukan tingkat kepercayaan publik. Johan menambahkan bahwa lambatnya penanganan hanya akan memunculkan spekulasi liar yang justru merugikan citra institusi penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih menelusuri seluruh bukti dan keterangan saksi yang berkaitan dengan aliran dana tersebut. Publik berharap lembaga antirasuah mampu menunjukkan kinerjanya tanpa pandang bulu terhadap siapa pun, termasuk terhadap pejabat setingkat menteri.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User