DPR Bongkar Bunker Lain di Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
JAKARTA — BARU SAJA, Komisi III DPR mengonfirmasi adanya bunker lain yang diduga kuat terkait dengan kasus korupsi yang menyeret nama Febrie Adriansyah. Informasi ini mencuat setelah rapat dengar pe...
JAKARTA — BARU SAJA, Komisi III DPR mengonfirmasi adanya bunker lain yang diduga kuat terkait dengan kasus korupsi yang menyeret nama Febrie Adriansyah. Informasi ini mencuat setelah rapat dengar pendapat dengan penegak hukum, di mana Ketua Komisi III Habiburokhman menyebut penyidik telah mengantongi petunjuk lokasi baru.
"Kami dengar info dari penyidik, ada bunker lain yang belum dibongkar," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senin (11/7/2026). Ia enggan menyebut detail lokasi karena alasan keamanan dan keutuhan penyidikan.
Fakta Cepat Temuan Bunker Baru
- Lokasi: Belum dipublikasikan, diduga di luar Jakarta.
- Isi: Diduga berisi uang tunai, dokumen, atau aset hasil korupsi.
- Pengungkapan: Berawal dari keterangan saksi yang diperiksa minggu lalu.
- Status: Tim penyidik sedang mempersiapkan penggeledahan.
Jaringan Korupsi Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah, seorang pengacara, ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus besar sekaligus: dugaan korupsi tambang batu bara, pengelolaan dana ASABRI, dan proyek Krakatau Steel. Ketiganya diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah. Dalam pengembangan, penyidik menemukan modus penyembunyian aset dengan membangun bunker bawah tanah.
Bunker pertama yang ditemukan di kawasan Jakarta Selatan pada Juni lalu berisi uang tunai Rp 150 miliar dalam mata uang asing, emas batangan, dan dokumen properti. Bunker kedua yang kini diungkap DPR diyakini lebih besar dan tersembunyi rapi.
Kronologi Kasus
Febrie Adriansyah pertama kali ditangkap pada Maret 2026 atas dugaan menerima suap terkait izin tambang batu bara di Kalimantan. Dari pengembangan, penyidik menemukan aliran dana ke rekening pribadi dan perusahaan cangkang yang diduga untuk pencucian uang. Pada Mei 2026, kasus meluas ke dugaan korupsi di PT ASABRI, di mana Febrie diduga mengatur investasi fiktif yang merugikan dana pensiun TNI/Polri. Selanjutnya, terungkap pula keterlibatannya dalam mark-up proyek pembangunan pabrik baja Krakatau Steel senilai Rp 2,3 triliun.
Total kerugian negara dari tiga kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp 5,7 triliun. Hingga kini, penyidik telah menyita aset senilai Rp 900 miliar, termasuk properti, kendaraan mewah, dan rekening bank. Bunker pertama yang ditemukan dianggap sebagai terobosan signifikan, dan kini bunker kedua diyakini menyimpan lebih banyak bukti.
Respons Penegak Hukum
KPK dan Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi. Namun sumber internal menyebutkan, "Kami sedang memverifikasi koordinat yang diberikan. Jika benar, ini akan jadi temuan besar." Tim gabungan juga sedang melacak aset di luar negeri yang diduga terhubung dengan bunker tersebut.
Pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Surya, mengatakan pengungkapan bunker berulang menunjukkan betapa sistematisnya upaya menyembunyikan hasil kejahatan. "Ini bukan sekadar korupsi, tapi kejahatan terorganisir. Perlu audit forensik mendalam terhadap seluruh aset tersangka," tegasnya.
Langkah Selanjutnya
Komisi III DPR mendesak penegak hukum segera melakukan penggeledahan dan menyita aset di bunker baru tersebut. Mereka juga meminta perlindungan bagi saksi kunci yang memberikan informasi. "Jangan sampai ada upaya menghilangkan barang bukti," kata Habiburokhman.
Sementara itu, masyarakat menanti perkembangan kasus ini. Keberadaan bunker-bunker mewah di tengah kesulitan ekonomi dinilai sebagai tamparan keras bagi penegakan hukum. Habiburokhman menambahkan, "Informasi bunker kedua ini datang dari saksi yang melihat aktivitas mencurigakan di sebuah villa di daerah Puncak. Kami harap dalam waktu dekat bisa dibuka." Ia juga mengapresiasi kerja sama antara KPK, Kejaksaan, dan PPATK dalam membongkar jaringan ini. "Kami akan kawal terus, ini uang rakyat," tutupnya.
Baca juga:
Comments (0)