DPR Bentuk Panja, Paksa KPK Ikut Usut 3 Kasus Korupsi Febrie

JAKARTA – BARU SAJA, Komisi III DPR RI secara resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal langsung pengusutan tiga kasus dugaan korupsi yang membelit eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pida...

Jul 12, 2026 - 15:13
0 0
DPR Bentuk Panja, Paksa KPK Ikut Usut 3 Kasus Korupsi Febrie

JAKARTA – BARU SAJA, Komisi III DPR RI secara resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal langsung pengusutan tiga kasus dugaan korupsi yang membelit eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Langkah ini memaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan dalam supervisi bersama aparat penegak hukum lainnya.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal yang berlangsung kurang dari satu jam lalu. Panja ini diberi mandat penuh untuk memonitor, mengevaluasi, dan memastikan tidak ada intervensi terhadap proses hukum yang menjerat Febrie. "Ini bentuk pengawasan melekat parlemen agar kasus berjalan transparan," ujar seorang pimpinan Komisi III yang enggan disebut namanya.

Langkah Darurat Parlemen

Pembentukan Panja tergolong langkah luar biasa. DPR menilai penanganan perkara oleh Kejaksaan Agung berpotensi mengalami konflik kepentingan karena posisi strategis Febrie sebagai mantan petinggi di institusi tersebut. Oleh karena itu, KPK digandeng sebagai pihak independen yang akan mensupervisi alur penyelidikan hingga penuntutan.

Tiga kasus yang menjadi sorotan meliputi dugaan pengaturan proyek infrastruktur di Kejaksaan, gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah, serta penerbitan surat perintah penghentian penyidikan kontroversial yang diduga diperjualbelikan saat Febrie masih menjabat.

KPK Terima Mandat Khusus

KPK menegaskan siap menerima mandat supervisi tersebut. "Kami akan bekerja sama dengan seluruh penegak hukum dalam kerangka Panja. Tidak akan ada celah bagi permainan di balik layar," tegas perwakilan KPK dalam konferensi pers singkat usai rapat Komisi III.

Panja juga membuka ruang bagi partisipasi aktif kepolisian dan PPATK. Data transaksi mencurigakan yang telah dikoleksi sejak tahun lalu kini menjadi fokus pendalaman. Total aliran dana yang diendus mencapai Rp 420 miliar, mengalir ke berbagai rekening perusahaan cangkang.

Kronologi yang Terus Bergulir

Kasus ini mencuat pada kuartal pertama 2026 saat Badan Pemeriksa Keuangan menyampaikan temuan ke DPR. Pergerakan cepat parlemen membentuk Panja dilakukan setelah desakan keras publik agar KPK tidak lagi berdiam diri. "Ini momentum bersih-bersih korps penegak hukum," kata salah satu anggota Panja.

Febrie Adriansyah sendiri belum memberikan pernyataan resmi. Namun sumber internal di Kejaksaan menyebut tim kuasa hukum tengah mempersiapkan gugatan praperadilan untuk menggugurkan status hukum yang tengah berjalan.

UPDATE 10 menit lalu, Panja Komisi III menargetkan dalam 30 hari kerja sudah ada titik terang konstruksi hukum perkara. Sidang maraton dengan menghadirkan saksi-saksi kunci akan dimulai pekan depan. Parlemen memastikan proses ini disiarkan langsung untuk mencegah permainan gelap.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User