Don Ritto Klaim Rp67 Miliar untuk Proyek Pelabuhan Kaltim
UPDATE TERBARU — Tim kuasa hukum Don Ritto menegaskan bahwa temuan uang tunai sebesar Rp67,2 miliar di Kafe de'Clan sama sekali tidak terkait dengan dugaan rasuah. Sebaliknya, uang tersebut diklaim ...
UPDATE TERBARU — Tim kuasa hukum Don Ritto menegaskan bahwa temuan uang tunai sebesar Rp67,2 miliar di Kafe de'Clan sama sekali tidak terkait dengan dugaan rasuah. Sebaliknya, uang tersebut diklaim sebagai dana investasi murni untuk proyek strategis pelabuhan di Kalimantan Timur.
Pernyataan ini disampaikan hanya beberapa jam setelah Kejaksaan Agung memamerkan barang bukti uang tunai yang dikemas dalam puluhan koper. Bantahan keras tersebut menjadi babak baru dalam pusaran kasus mega-korupsi yang tengah melilit klien mereka.
Uang Tunai Itu Adalah Modal Kerja
Dalam konferensi pers di Jakarta, kuasa hukum Don Ritto dengan rinci menjelaskan kronologi terkumpulnya uang tersebut. Mereka menyatakan seluruh dana berasal dari konsorsium investor swasta yang hendak menanamkan modal pada proyek pembangunan Pelabuhan Serbaguna di Kabupaten Kutai Timur. Proyek ini dinilai vital untuk menunjang jalur logistik di koridor utara Kalimantan.
"Klien kami tidak menyimpan uang itu untuk kepentingan pribadi. Ini adalah dana fresh money yang baru dicairkan dari beberapa pihak ketiga dan siap digunakan untuk pembebasan lahan serta tahap awal konstruksi," ujar salah satu pengacara.
Fakta Kunci yang Disampaikan Kuasa Hukum
- Asal-usul dana: Dihimpun dari empat investor domestik yang bergerak di sektor logistik dan pertambangan.
- Lokasi penyimpanan: Kafe de'Clan dipilih sebagai titik pertemuan netral antara pemodal dan kontraktor, bukan tempat persembunyian dana gelap.
- Dokumen pendukung: Tim hukum mengklaim memiliki perjanjian investasi (term sheet) dan bukti komunikasi resmi dengan otoritas pelabuhan setempat.
- Status lahan: Sebagian lahan proyek sudah dalam proses sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional.
Lebih lanjut, pengacara menyoroti lemahnya bukti koneksi antara kliennya dengan sejumlah tersangka lain yang telah ditahan. Mereka mendesak penyidik untuk tidak menghubungkan dana proyek ini dengan arus suap di instansi pemerintah pusat.
Strategi Pembelaan yang Mengejutkan
Pengungkapan ini sontak mengubah peta persidangan. Alih-alih menerima tuduhan pencucian uang, Don Ritto malah balik menantang jaksa untuk membuktikan bahwa uang tersebut hasil kejahatan. Langkah ofensif ini dinilai berani dan berpotensi menggugurkan dakwaan awal pasal gratifikasi.
Tim hukum berencana menghadirkan saksi dari kalangan pengusaha serta laporan studi kelayakan proyek pelabuhan yang sudah disusun sejak tahun lalu. "Ini bukan sekadar uang diam yang disimpan di kafe. Ada ekosistem bisnis yang valid," tegas pernyataan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan belum memberikan respons resmi terkait klaim terbaru ini. Namun, sumber internal penyidik menyatakan akan melakukan verifikasi lapangan ke lokasi calon pelabuhan dalam 48 jam ke depan. Publik kini menanti: apakah Rp67 miliar ini benar-benar uang pembangunan, atau sekadar sandiwara untuk menyamarkan jejak korupsi.
Comments (0)