BARU SAJA — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo meringkus tiga terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Penindakan berlangsung setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban.
Korban merupakan anak berusia 13 tahun. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak di wilayah NTT sepanjang tahun ini.
Kronologi Penangkapan
Ketiga pelaku diamankan dalam operasi terpisah setelah tim melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari. Polisi belum merilis identitas lengkap tersangka ke publik karena proses hukum masih berlangsung.
- Korban: anak perempuan berusia 13 tahun
- Lokasi kejadian: Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT
- Pelaku: tiga orang pria dewasa
- Penangkap: Tim URC Resmob Komodo
Modus dan Barang Bukti
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat melalui keterangan resmi menyatakan penyitaan barang bukti berupa perangkat komunikasi milik para tersangka. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi mata dari lingkungan sekitar lokasi kejadian.
Tim juga menggali keterangan dari teman-teman korban yang mengetahui aktivitas para tersangka sebelum kejadian. Hasil visum terhadap korban telah diterima dan menjadi bagian penting dalam berkas perkara.
"Penyidikan masih terus berkembang. Kami tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan," ujar sumber internal yang enggan disebut namanya kepada awak media, Senin.
Jerat Hukum Berat
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak junto Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara atau seumur hidup sesuai dengan tingkat kekerasan yang terbukti di persidangan.
Korban saat ini mendapat pendampingan psikologis dari tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) setempat. Keluarga korban menolak memberikan keterangan tambahan ke awak media demi menjaga privasi anak.
Respons Aktivis
Kasus ini memicu keprihatinan luas di kalangan pegiat perlindungan anak. Aktivis mendesak aparat penegak hukum memproses kasus hingga tuntas tanpa tebang pilih.
Data nasional menunjukkan kekerasan seksual terhadap anak mengalami tren peningkatan sepanjang dua tahun terakhir. Wilayah NTT tercatat sebagai salah satu daerah dengan laporan kasus tertinggi per kapita.
"Hukum harus bicara keras. Anak-anak butuh perlindungan nyata, bukan sekadar janji di atas kertas," tegas salah satu pegiat hak anak di Labuan Bajo.
Imbauan untuk Masyarakat
Kepolisian Resort Manggarai Barat meminta masyarakat melaporkan segera setiap tindakan kekerasan terhadap anak. Layanan pengaduan tersedia 24 jam melalui nomor hotline Resmob Komodo.
Perkembangan kasus akan diumumkan secara berkala melalui konferensi pers resmi. Masyarakat diminta menunggu hasil penyidikan tanpa berspekulasi.
Comments (0)